Oleh: Mico P
Banyak yang seperti tak percaya. Banyak juga yang menilai itu di luar kewajaran. Tanpa ada gejolak, tetiba terbit pengumuman pencabutan Hak Guna Usaha (HGU). Semua terhenyak, hal yang dianggap mustahil selama ini, terjadi begitu saja.
Itu wajar. Karena Sugat Group Companies (SGC) bukan sekedar entitas bisnis, di Lampung SGC itu memiliki pengaruh hingga ke politik dan sosial. Jadi tak heran jika banyak yang terkaget-kaget ketika raksasa gula itu tetiba tersungkur.
Tapi bagi sebagian orang yang selama ini kerap menyorot tajam, kabar pencabutan HGU enam perusahaan SGC ini memang seperti bom waktu. Sampai waktunya ledakan terjadi. Ledakan yang membuka kotak pandora yang selama ini tersimpan rapi tertutup manisnya tebu.
Selama bertahun-tahun, logika kita sebagai rakyat seperti dijungkir balikkan. Kita disuguhi tontonan dagelan yang sama sekali tidak lucu, bagaimana bisa lahan milik penjaga kedaulatan negara TNI Angkatan Udara (AU) bisa dicaplok, dikuasai, dan masuk dalam HGU perusahaan swasta.
“Sertifikat HGU itu terbit di atas nama PT Sweet Indo Lampung (SIL) dan enam entitas usaha lainnya seluas 85.244,925 hektare. Sertifikat itu terbit di atas tanah milik kementerian Pertahanan dalam hal ini Lapangan Udara Pangeran M.Bun Yamin, TNI Angkatan Udara. Jadi dari rapat tadi semua sepakat, semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan cq TNI AU kami nyatakan dicabut,” kata Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat konferensi pers, di Kejaksaan Agung, Rabu (21/1/2026).
Fakta yang disampaikan Menteri ATR/BPN ini benar-benat absurd tingkat tinggi.
Bayangkan kondisinya. TNI AU itu tugasnya menjaga langit, menjaga kedaulatan NKRI. Tapi tanah tempat mereka berpijak justru dikuasai oleh korporasi gula. Lantas letak kedaulatannya dimana?
Dan itu berlangsung tahunan. Padahal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah berteriak. Audit mereka jelas, ada masalah, ada kerugian negara, ada aset AU dikuasai swasta. Tapi teriakan BPK itu seperti angin lalu. Sepi. Tak terdengar. Mungkin karena suara deru mesin pabrik gula lebih nyaring atau manisnya lobi-lobi lebih memikat ketimbang temuan auditor Negara.
Tapi yang paling bikin kita geleng-geleng kepala, sampai kehabisan kata-kata adalah fakta sejarah kursi Menteri ATR/BPN kita.
Negeri ini pernah menempatkan seorang mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU), kemudian jadi Panglima TNI, duduk di kursi Menteri ATR/BPN. Logika awam kita sederhana saja, kalau Menterinya bekas KASAU, Panglima, apalagi dari matra yang sama, urusan tanah AU yang dicaplok swasta pasti selesai secepat terbangnya pesawat tempur. Tapi faktanya?
Masalah lahan AU yang dikuasai SGC ini tak tersentuh sedikitpun.
Ini memunculkan pertanyaan liar di kepala kita, sekuat apa cengkraman SGC ini? Apakah raksasa gula ini begitu benar-benar sakti?
Sekarang, Kejaksaan Agung dan KPK masuk gelanggang. Mereka mulai mengusut bau anyir di balik terbitnya HGU tersebut. Perlu diapresiasi? Pasti perlu kita apresiasi. Tapi kita juga menatap dengan skeptis.
Rakyat Lampung, dan rakyat Indonesia pada umumnya, sudah kenyang dengan drama.
Kita tidak butuh sensasi. Kita butuh bukti bahwa Negara ini masih punya wibawa.
Bahwa tanah negara tidak bisa di jamah tanpa melalui landasan yang sah dan mekanisme yang benar secara aturan, meski pelakunya adalah raksasa ekonomi.
Kotak pandora sudah terbuka. Isinya mungkin busuk dan menakutkan. Tapi pertanyaannya, beranikah Negara membersihkannya sampai tuntas?
Atau kita akan kembali dipaksa menonton dagelan babak baru?
Kita tunggu. Jangan sampai gula yang manis itu membungkam kewarasan..Wassalam.









