Harianpilar.com, Bandarlampung – Wakil Gubernur Lampung Bakhtiar Basri berharap pendapatan belanja daerah Provinsi Lampung untuk ditingkatkan lagi agar dapat mencukupi kebutuhan pembangunan di daerah Provinsi Lampung.
Dengan penduduk Provinsi lampung yang mencapai sembilan ribu jiwa ini agar dapat mencukupi kebutuhan tersebut harus di tingkatkan lagi pendapatan daerah mencapai enam sampai tujuh triliun lagi.
“Sehingga dapat mensejahterakan penduduk Provinsi lampung dan kita harus bekerja keras lagi untuk menggali pendapatan Daerah agar mencapai target untuk mencukupi kebutuhan pembangun di daerah,” ujarnya setelah Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Lampung, di gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (17/11/2015).
Untuk mencukupi kebutuhan pembangunan daerah itu selalu berkurang maka dari itu kita harus tingkatkan lagi untuk mencapai hal tersebut.
“Pendapatanlah yang dimaksimalkan dengan menggali dan bekerja keras lagi agar mencapai apa yang kita harapkan untuk mencukupi kebutuhan penduduk provinsi lampung,” katanya.
Rencana target Pendapatan Daerah sebesar Rp 5 Trilyun lebih atau meningkat 7,29 persen. Proyeksi penerimaan Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp 2 Trilyun lebih (meningkat 3,28 persen), Dana Perimbangan Rp 1 Trilyun lebih (meningkat 15,25 persen) dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1 trilyun lebih (meningkat 4,33 persen) dari APBD Tahun Anggaran 2015.
Untuk Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 5 Trilyun lebih. Jumlah ini terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 3 Trilyun lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp 2 Trilyun lebih. “ Adapun potensi penerimaan pembiayaan daerah netto pada tahun 2016 diprediksi mencapai Rp 8 Milyar lebih,” terangnya.
” Dengan kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan rancangan APBD ini sangat penting, untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya, untuk itu kerjasama harmonis yang selama ini sudah terbina diharapkan dapat lebih ditingkatkan,” kata Wagub. (Fitri/JJ)









