Harianpilar, com. Bandarlampung – Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menegaskan perubahan strategi dalam menangani konflik menahun antara gajah liar dan manusia di wilayah penyangga. Tidak lagi bertumpu pada cara parsial, TNWK kini mengusung strategi terpadu yang mengawinkan pembangunan infrastruktur fisik masif dengan pemulihan ekologis habitat.
Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, mengungkapkan bahwa interaksi negatif satwa liar dengan aktivitas manusia masih menjadi tantangan serius bagi kawasan konservasi. Oleh karena itu, langkah taktis di lapangan harus diperkuat dengan solusi jangka panjang.
”Mitigasi konflik saat ini membutuhkan strategi terpadu. Kita tidak bisa hanya menghalau, tetapi harus ada penguatan infrastruktur fisik dan pemulihan ekologis habitat secara berkelanjutan,” tegas Zaidi dalam keterangannya, Senin (19/1).
Sejauh ini, TNWK telah menempuh berbagai langkah taktis. Mulai dari patroli intensif di wilayah rawan, pemasangan GPS Collar untuk memantau pergerakan kelompok gajah liar, hingga penggunaan gajah jinak untuk menggiring kawanan liar kembali ke rimba.
Zaidi menambahkan, pengamanan kawasan juga diperketat lewat sinergi dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra TNWK, serta unsur TNI dan Polri. Koordinasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah pun terus ditingkatkan demi respons cepat atas laporan warga.
Ke depan, pendekatan struktural menjadi prioritas utama. Zaidi menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur pembatas (barrier) di titik-titik krusial untuk mencegah satwa keluar kawasan. Ia mengapresiasi tanggul sepanjang 12 kilometer di sisi Utara buatan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang masih kokoh, namun menegaskan perlunya tambahan infrastruktur baru.
Rencana besar penguatan infrastruktur tersebut meliputi: Sektor Way Jepara: Pembangunan tanggul dan kanal sepanjang 11 km di perbatasan yang kerap menjadi titik konflik panas. Sektor Muara Jaya – Margahayu: Pembangunan pagar pengaman sepanjang 18 km. Lintasan Rawan: Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 21 km di titik lintasan gajah dari batas Utara hingga Selatan. Batas Sungai: Pembuatan pembatas permanen di batas alam sungai (Way Pegadungan, Way Seputih, dan Sungai Kuala Penet) dengan total panjang mencapai 60 km.
”Infrastruktur ini berfungsi vital sebagai pembatas alami agar pergerakan gajah tetap terkonsentrasi di dalam kawasan konservasi dan meminimalisir potensi masuk ke lahan masyarakat,” jelas Zaidi.
Di sisi lain, Balai TNWK menyadari tembok beton tidak akan efektif jika “rumah” gajah tidak nyaman. Sepanjang 2021 hingga 2024, TNWK telah memulihkan ekosistem seluas 1.286,84 hektare, mencakup reforestasi tanaman pakan dan mangrove.
”Jika kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah terpenuhi di dalam hutan, dorongan satwa untuk keluar menuju area aktivitas manusia dapat ditekan secara alami,” tambahnya.
Menutup keterangannya, MHD Zaidi menekankan bahwa implementasi strategi besar ini membutuhkan dukungan pembiayaan signifikan. Pihaknya mendorong skema kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, hingga lembaga donor.
”Konservasi gajah dan mitigasi konflik adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi multipihak dan pendekatan berbasis sains, kami optimis keberlanjutan ekosistem Way Kambas dapat terus terjaga,” pungkasnya. (*)









