oleh

KPU Lampung Perkuat Tata Kelola, Bahas SPIP dalam Rapat Pleno Rutin

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung terus memperkuat konsolidasi internal dan tata kelola kelembagaan. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pleno Rutin Mingguan yang dirangkaikan dengan pembahasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (12/1).

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dan diikuti para anggota KPU Provinsi Lampung, yakni Angga Lazuardy, Hermansyah, Febri Indra Kurniawan, Ervhan Jaya, Ahmad Zamroni, dan Dedi Fernando, serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf. Turut hadir jajaran kepala bagian, kepala subbagian, dan pejabat fungsional di lingkungan KPU Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, KPU Lampung membahas sejumlah agenda strategis, antara lain rencana audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan serta evaluasi Rapat Pleno SPIP Bulan Desember 2025. Pembahasan difokuskan pada upaya memastikan seluruh program dan kegiatan kelembagaan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan pengendalian internal yang baik.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menegaskan bahwa rapat pleno rutin merupakan instrumen penting untuk menjaga kinerja kelembagaan tetap berada pada koridor profesionalisme dan integritas.

“Rapat pleno rutin ini menjadi sarana konsolidasi sekaligus pengendalian internal agar setiap program dan kebijakan KPU Provinsi Lampung berjalan terukur, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Erwan Bustami.

Menurutnya, penguatan SPIP tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

“Melalui penguatan SPIP, kami ingin memastikan seluruh jajaran bekerja secara transparan, efektif, dan berintegritas, sehingga KPU benar-benar hadir sebagai lembaga yang profesional dan dapat dipercaya,” tambahnya.

Melalui rapat pleno rutin mingguan ini, KPU Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi internal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, sekaligus menjaga kualitas tata kelola pemilu di Provinsi Lampung. (Ramona)