Harianpilar.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan melalui kolaborasi erat dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini dinilai penting guna memastikan perlindungan pekerja, kepastian usaha, serta iklim kerja yang harmonis di daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub Jihan saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI terkait Pengawasan Evaluasi Profesionalitas dan Kinerja Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (25/11).
Menurut Jihan, pengawasan ketenagakerjaan merupakan fungsi strategis yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pemberian penerangan serta penasihatan teknis kepada pengusaha dan pekerja.
“Dengan komunikasi baik, kepatuhan regulasi, dan komitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja, perusahaan dapat mencapai stabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan yang efektif sangat penting untuk mendukung terciptanya pekerjaan layak—mulai dari kepastian hubungan kerja, perlindungan sosial, peningkatan kompetensi tenaga kerja, hingga penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Untuk menghadapi dinamika dunia kerja, Jihan menyampaikan perlunya penguatan koordinasi pusat–daerah, peningkatan jumlah serta kompetensi pengawas, dan alokasi anggaran yang sesuai kebutuhan lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi turunan guna mendukung transisi menuju sistem pengawasan yang semakin terintegrasi. “Strategi ini diharapkan menjawab berbagai tantangan dunia kerja ke depan,” terang Jihan.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menegaskan bahwa kunjungan kerja pihaknya ke Lampung bertujuan menyerap aspirasi sebagai masukan dalam pembahasan kebijakan nasional. Komisi IX juga ingin melihat langsung implementasi kebijakan pengawasan ketenagakerjaan di Lampung.
Menurut Felly, keberadaan pengawas ketenagakerjaan memiliki peran vital dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sekaligus menjaga kepastian usaha. “Pengawas ketenagakerjaan adalah garda terdepan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” tegasnya.
Felly menyebut perkembangan ekonomi dan meningkatnya investasi turut membawa tantangan baru bagi dunia kerja. Karena itu, pengawas ketenagakerjaan harus bekerja lebih profesional, responsif, dan akuntabel.
Komisi IX menilai Provinsi Lampung sebagai daerah dengan wilayah luas dan jumlah perusahaan yang terus tumbuh membutuhkan dukungan kebijakan nasional yang lebih kuat—termasuk penambahan jumlah pengawas, peningkatan kompetensi, penyediaan sarana prasarana, serta dukungan anggaran memadai.
“Kunjungan kerja ini adalah langkah nyata memperbaiki kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan,” ujar Felly.
Dengan sinergi pusat dan daerah, diharapkan pengawasan ketenagakerjaan di Lampung semakin efektif, adil, dan mampu melindungi pekerja serta mendukung stabilitas usaha secara berkelanjutan. (Ramona)









