Harianpilar.com, Bandar Lampung – Selain proyek SPAM Jaringan Perpipaan Kabupaten Pesawaran yang terjadi penyimpangan dan menyeret mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona ke penjara, pelaksanaan proyek SPAM Jaringan Perpipaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Waykanan tahun 2025 juga diduga kuat sarat penyimpangan.
Bahkan, indikasi penyimpangan itu sama-sama terjadi sejak tahap tender. Bahkan, tender proyek SPAM Waykanan ini diduga kuat dibawah satu kendali. Hal itu terlihat dari banyaknya perusahaan bisa memenangkan tender lebih dari satu paket bahkan terdapat satu perusahaan bisa memenangkan tender hingga lima (5) proyek SPAM sekaligus, dengan nilai penawawaran kurang dari satu persen dan peserta tender sama seluruhnya. Bukan cuma sama, parahnya urutan posisi peserta tender juga sama persis di lima paket proyek ini, hal itu jelas mengindikasikan tender dibawah satu kendali.
Perusahaan itu adalah CV. Trisaksi memenangkan tender lima paket proyek. Sementara CV. Cahaya Alam Jaya Makmur memenangkan tender dua paket SPAM yang berlokasi di kecamatan Umpu Semenguk.
Lima proyek SPAM yang dimenangkan CV. Trisakti itu adalah Pembangunan Baru SPAM Jaringan Perpipaan Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu dengan HPS Rp 437.000.000 tendernya dimenangkan CV. Trisakti dengan penawaran Rp432.176.410 hanya turun Rp4,8 juta atau hanya 1,1 persen dari HPS.
Pembangunan Baru SPAM Jaringan Perpipaan Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu dengan HPS Rp412.807.300 tendernya dimenangkan CV.Trisakti dengan penawaran Rp408.360.618, hanya turun Rp4,4 juta atau 1 persen dari HPS.
Pembangunan Baru SPAM Jaringan Perpipaan Kampung Kayu Batu Kecamatan Gunung Labuhan dengan HPS Rp470.250.000 tendernya dimenangkan CV.Trisakti dengan penawaran Rp465.609.863 hanya turun Rp4,6 juta atau 0,9 persen dari HPS.
Pembangunan Baru SPAM Jaringan Perpipaan Kampung Umpu Kencana Kecamatan Blambangan Umpu dengan HPS Rp458.850.000 tendernya dimenangkan CV. Trisakti dengan penawaran Rp454.321.725 hanya turun Rp4,5 juta atau hanya 0,9 persen dari HPS.
Pembangunan Baru SPAM Jaringan Perpipaan Kampung Way Tawar Kecamatan Pakuan Ratu tendernya dimenangkan CV. Trisakti dengan penawaran Rp451.081.933 hanya turun Rp4,9 juta atau hanya 1 persen dari HPS.
Selain nilai penawaran yang minim penurunnya dari HPS, indikasi tender ini dikondisikan dan dibawah satu kendali juga terlihat dari peserta tender yang mayoritas sama, bahkan urutan posisi peserta sama persis seluruhnya di lima paket proyek ini. Peserta tender lima paket proyek yang sama persis dan urutannya sama adalah CV.Trisakti, Kamtura WK, CV. Putra Kembar, CV. Waka Utama, CV. Warara 99, CV. Tiga Putra, CV.Tiga Saudara Abadi, PT. Oembangunan Bumi BaruU, PT.Surya AbadiMandiricorp, PT. Banjar Masin Diandra, CV.Nuansa, CV. Putra Bahuga, CV.Cahaya Alam Jaya Makmur, Bumi Perkasa Way Kanan, CV. Bang Jayo, CV.Mekar Sari Anugrah.
Sementara, dua paket proyek SPAM Jaringan Perpipaan yang berlokasi di Kecamatan Umpu Semenguk seluruhnya dimenangkan CV. Cahaya Alam Jaya Makrum. Yakni Pembangunan Baru SPAM Jaringan Perpipaan Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk dengan HPS Rp447.925.000 tendernya dimenangkan CV.Cahaya Alam Jaya Makmur dengan penawaran Rp442.930.196 hanya turun Rp4,9 juta atau 1,1 persen dari HPS. Dan Pembangunan Baru SPAM Jaringan Perpipaan Kampung Negeri Baru Kec. Umpu Semenguk dengan HPS Rp431.300.000 tendernya dimenangkan CV. Cahaya Alam Jaya Makmur dengan penawaran Rp426.496.389 hanya turun Rp4,8 juta atau hanya 1,1 persen dari HPS.
Peserta dan urutan peserta tender dua proyek ini juga sama persis. Yakni CV. Cahaya Alam Jaya Makmur, CV. Galang Perkasa,
Kamtura WK, CV. Trisakti,CV/ Warara 99, CV.Tiga Putra, CV.Tiga Saudara Abadi, PT. Pembangunan Bumi Baru, PT.Surya Abadi Mandiricorp, PT. Banjar Masin Diandra, CV.Nuasa, CV. Putra Bahuga, Bumi Perkasa Way Kanan, CV.Mekar Sari Anugrah, CV. Muara Kebun, CV. Putra Kembar, CV. Echa Bbersaudara, CV. Waka Utama.
Kepala Dinas PUPR Waykanan, Edwin Bavur, saat dikonfirmasi tidak menjawab meski pesan yang dikirim ke WhatsApp miliknya terkirim.(*)









