oleh

Korban Diksar Mahapel FEB Unila Lebih Dari Satu

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Kasus ‘maut’ Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mahapel) FEB Unila yang memakan korban Pratama Wijaya Kusuma terungkap fakta baru.

Dari hasil ekshumasi, Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengungkap bahwa dugaan kekerasan pada kegiatan Diksar Mahapel FEB Unila itu korban tidak hanya satu orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan menjelaskan, dalam perkara dugaan kekerasan pada kegiatan Diksar Mahapel FEB Unila, korban tidak hanya satu orang.”Korban dalam perkara ini tidak hanya satu orang, tetapi ada juga beberapa korban lain yang juga mengalami kekerasan. Hal tersebut diketahui dari hasil penyidikan dan keterangan saksi-saksi yang mengindikasikan adanya kekerasan kepada beberapa peserta lainnya,” ujarnya saat Konferensi pers digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Lampung, Selasa (7/10).

Indra menuturkan, kasus ini berawal dari laporan ibu almarhum Pratama, Wirnawani, yang diterima polisi pada 3 Juni 2025.
“Penyidikan kasus ini berawal dari laporan orang tua almarhum, Ibu Wirnawani. Kami telah memeriksa 52 orang saksi, terdiri dari pelapor, peserta diksar, 11 panitia pelaksana, 28 alumni, serta tenaga medis yang merawat almarhum,” kata Indra.

Ia menambahkan, penyidik juga telah melakukan ekshumasi jenazah pada 30 Juni 2025 dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 2 September 2025 untuk memperkuat bukti.”Hasil penyidikan lapangan dan bukti yang dikantongi, termasuk bukti surat, petunjuk, serta keterangan ahli, semakin menguatkan adanya dugaan tindakan kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama selama kegiatan diksar berlangsung,” ungkapnya.

Sementara itu, dokter forensik mitra RS Bhayangkara, I Putu Suwartama Wiguna, mengungkapkan penyebab kematian Pratama Wijaya Kusuma adalah tumor otak.”Kami sebagai tim forensik menemukan oligodendroglioma, sejenis tumor otak primer langka di dalam sel saraf otak almarhum Pratama. Jadi, untuk permintaan ekshumasi yang kami lakukan dengan tim, hasil paling signifikan untuk penyebab kematian almarhum adalah tumor di otak,” jelasnya.

Ia menambahkan, tim forensik tidak menemukan adanya bekas kekerasan pada jenazah karena peristiwa tersebut sudah cukup lama. “Dari hasil identifikasi, tim forensik hanya menemukan trauma bekas medis, seperti bekas infus dan pemasangan selang ke otak,” katanya.

Indra menegaskan, saat ini penyidik masih melakukan konfrontasi terhadap lima peserta diksar untuk memperjelas peran masing-masing.“Rencana kami adalah melakukan konfrontir terhadap lima peserta untuk mengetahui siapa yang berbuat apa. Setelah itu, kami akan meminta pendapat ahli pidana dan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Penyidik akan segera menyerahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk ditindaklanjuti,” tutup Indra. (Ramona)