oleh

Proyek Talud BPBD Bandarlampung Diduga Sarat Penyimpangan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Proyek penanggulangan bencana seharusnya menjadi proyek yang mengutamakan kualitas dalam pengerjaanya. Namun, proyek milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung tahun 2015 justru sebaliknya. Proyek-proyek yang menelan anggaran miliaran itu justru kualitasnya meragukan, bahkan mengindikasikan adanya penyimpangan.

Proyek BPBD Kota Bandarlampung yang baru seumur jagung namun kondisinya memprihatinkan itu diantaranya proyek Rehabilitasi dan Peninggian Talud Sungai Wayawi Kecamatan Tanjungkarang Barat senilai Rp1,1 Miliar yang dikerjakan CV. Harum Cendana. Kemudian, proyek Rehabilitasi Talut dan Normalisasi Sungai Way Kemiling/Talud Al-Munawaroh Keluarahan Sumberrejo senilai Rp973 juta yang dikerjakan CV. Justitia.

Rendahnya kualitas proyek-proyek ini sangat terlihat, seperti mulai retak-retaknya di beberapa bagian talud hingga banyaknya bagian talud yang semennya mengelupas. Kuat dugaan kondisi itu disebabkan oleh pengerjaanya yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, terutama dalam penggunaan material yang tidak proporsional. Sehingga menyebabkan kualitas talud tersebut rendah.

Kondisi talud-talud itu diperparah oleh pemasangan batu yang acak-acakan dan tidak disusun rapi.Kondisi itu semakin menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Kalau proyek yang dikerjakan tahun 2015, tapi kondisinya mulai banyak yang retak dan semen mengelupas. Berarti ada masalah dalam kualitas proyek itu. Harus dicek apakah pengerjaanya sudah sesuai perencanaan dan sesuai spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak atau tidak,” ujar Tim Kerja institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, baru-baru ini.

Selain itu, lanjutnya, perlu dipertanyakan juga sikap BPBD Kota Bandarlampung yang menerima proyek dengan kondisi meragukan seperti itu. Seharusnya, BPBD bisa menolak PHO proyek tersebut jika kondisinya secara kualitas meragukan.

“Patut dipertanyakan juga, ada apa dengan BPBD Bandarlampung yang diam saja kondisi proyek seperti itu. Jangan-jangan ada main mata antara BPBD dengan rekanan. Kami akan mencoba menelusuri proyek-proyek itu dari tahap awal perealisasiannya atau di tahap tender. Jangan-jangan memang dari awal ada permainan,” cetusnya.

Apriza menyarankan persoalan ini dilaporkan ke penegak hukum, sehingga bisa diketahui seperti apa masalahnya dan siapa yang paling bertanggung jawab.”Inikan masih tahap dugaan, nah sebaiknya laporkan saja ke penegak hukum,” pungkasnya.

Sementara, Kepala BPBD Kota Bandarlampung, Edi Haryanto, hingga berita ini diturunkan belum berhasildikonfirmasi. (Juanda)