oleh

Polisi Akhirnya Bekuk Mahasiswa Bunuh Kakak Adik

Harianpilar.com, Pesisir Barat – Selama 4 bulan lebih melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya berhasil meringkus ES (19), mahasiswa pelaku pembunuhan sadis terhadap kakak adik AT (8) dan KK (4) di Kabupaten Pesisir Barat. Usai pelaku ditangkap, fakta baru pun terungkap, ternyata diduga pelaku sempat memerkosa korban KK sebelum membunuhnya.

“Kalau dilihat dari hasil luka, pihak dokter memang menemukan adanya luka pada kemaluan korban KK yang disebabkan benda tumpul,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Fabian Yafi Adinata saat dihubungi detikSumbagsel, Sabtu (14/9/2025).

Lebih lanjut, Fabian menjelaskan dari hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan oleh tim dokter ahli dikatakan bahwa luka yang disebabkan benda tumpul pada kemaluan korban timbul sebelum korban tewas.

“Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, luka itu (pemerkosaan) ada sebelum kematian korban. Karena luka robekan setelah kematian itu menurut dokter berbeda dengan luka sebelum kematian,” jelasnya.

Saat ini, ES telah dilimpahkan ke Polda Lampung dari Polres Pesisir Barat untuk dilakukan penahanan. “Sudah dibawa ke Polda Lampung untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, ES ditangkap di kediamannya di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Jumat (12/9/2025) siang.

Ia ditangkap karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap kakak adik yang ditemukan tewas mengenaskan di tengah perkebunan pada Rabu (14/5/2025) pukul 22.30 WIB.

Jasad keduanya ditemukan seperti berpelukan dengan kondisi mengenaskan dengan tubuh hingga kepala kedua korban tercincang-cincang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, alhamdulillah pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Pesisir Barat,” ujarnya.

Kombes Yuni menambahkan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologis kejadian. “Mohon bersabar, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” tutupnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada Rabu (14/5/2025) malam, saat warga menemukan dua korban kakak beradik masing-masing AT (8) dan KK (4), dalam kondisi meninggal dunia di area perkebunan. Kedua korban ditemukan dalam posisi berpelukan dengan luka parah akibat senjata tajam.

Polres Pesisir Barat bersama jajaran Polda Lampung terus melakukan langkah-langkah penyidikan guna mengungkap secara tuntas motif serta latar belakang peristiwa tragis tersebut. (Rls)