Harianpilar.com, Pesisir Barat – Pelaksanaan perkuatan tebing sungai Way Laay Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat (Bukan milik BPBD Lampung melainkan milik Dinas PSDA Lampung) diduga kuat sarat penyimpangan. Bahkan indikasi penyimpangan itu terjadi sejak tahap tender hingga pelaksanaan dilapangan.
Parahnya lagi meski secara kualitas dan kuantitas proyek ini meragukan, tapi dengan mudah lolos Provisional Handover (PHO).
Dari dokumen dan penelusuran Harian Pilar, diketahui dalam proses tender proyek tersebut banyak kejanggalan. Hal itu terlihat dari nilai penawaran yang sangat minim penurunannya dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan dari seluruh peserta tender yang memasukkan penawaran hanya satu perusahaan yang sekaligus menjadi pemenang tender.
Proyek tersebut adalah perkuatan tebing sungai Way Laay Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat dengan HPS Rp4.336.983.300. Proyek ini tendernya dimenangkan CV.Rayasa Mandiri dengan penawaran Rp4.276.979.999, turun Rp60 juta atau hanya 1,3 persen dari HPS.
Dari 11 peserta yang mendaftar yang memasukkan penawaran hanya CV. Rayasa Mandiri yang sekaligus menjadi pemenang.
Meski penawaran CV. Rayasa Mandiri sangat minim penurunannya, tapi pelaksanaan proyek ini dilapangan sangat memprihatinkan. Betapa tidak, meski menelan anggaran hingga Rp4,2 Miliar lebih tapi bagian dudukan atau pondasi sangat memprihatinkan. Sebab secara kasat mata terlihat bagian bawah penahan banjir ini terdapat rongga besar. Sehingga kekuatan tebing ini sangat meragukan.
Padahal jelas nama proyek ini adalah perkuatan tebing yang bertujuan untuk menahan banjir, mengingat lokasi proyek ini memang langganan banjir besar.
“Iya pak proyek ini sejak awal memang banyak dipertanyakan. Sempat banyak mengalami kerusakan, kalau sekarang udah diperbaiki, meski dibeberapa bagian rusak lagi seperti itu,” ujar warga saat ditemui didekat lokasi proyek tersebut, baru-baru ini.
Proyek ini sebelumnya disebutkan milik BPBD Provinsi Lampung, yang benar adalah milik Dinas PSDA Lampung.(*)