Harianpilar.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui integrasi data kependudukan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak, sekaligus meminimalkan kesalahan data dan ketidaktepatan sasaran.
Penguatan digitalisasi bansos tersebut menjadi perhatian Gubernur Lampung yang disampaikan melalui sambutan tertulis dan dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Imam Ghozali, saat apel mingguan di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (2/11/2026).
Gubernur menegaskan, akurasi data kependudukan merupakan fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tepat sasaran, termasuk dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.
“Salah satu upaya yang dikembangkan adalah digitalisasi bantuan sosial dengan dukungan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi,” demikian disampaikan Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Provinsi Lampung mencapai 9.351.168 jiwa.
Dengan jumlah tersebut, Lampung menempati posisi kedua sebagai provinsi berpenduduk terbanyak di Pulau Sumatera setelah Sumatera Utara, serta berada di urutan kedelapan secara nasional.
Besarnya jumlah penduduk tersebut menjadi tantangan sekaligus pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, mengelola program pembangunan, dan memastikan pelayanan publik menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pengembangan sistem digitalisasi bansos, Pemprov Lampung mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang terintegrasi dengan aplikasi digital.
Melalui sistem tersebut, data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk membantu proses verifikasi identitas serta menentukan kelayakan masyarakat dalam mengakses program bantuan sosial.
Salah satu instrumen yang dikembangkan adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi ini menjadi fondasi untuk memudahkan masyarakat melakukan verifikasi identitas ketika mengakses berbagai layanan pemerintah.
Bahkan, petugas yang ditunjuk telah dibekali fitur IKD Plus untuk membantu masyarakat mengetahui status kelayakan penerimaan bantuan sosial.
Proses verifikasi juga didukung teknologi *face recognition* atau pengenalan wajah melalui foto swafoto (*selfie*) menggunakan aplikasi IKD.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan membuat proses pencocokan identitas lebih praktis, sekaligus membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi persyaratan penerima bantuan.
Gubernur juga menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi harus didukung pemutakhiran data secara berkelanjutan, keamanan sistem, serta perlindungan data pribadi masyarakat.
Karena itu, seluruh perangkat daerah terkait diminta memperkuat koordinasi, meningkatkan sosialisasi, dan memberikan pendampingan agar masyarakat memahami manfaat layanan administrasi kependudukan digital.
Gubernur secara khusus mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung untuk menjadi bagian dari gerakan pembaruan data kependudukan.
“Saya juga mengajak seluruh ASN untuk memeriksa dan memperbarui data kependudukan keluarga masing-masing serta membantu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Gubernur, keterlibatan ASN sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya data kependudukan yang valid dan mutakhir.
Dengan demikian, integrasi data kependudukan diharapkan tidak sekadar menjadi inovasi teknologi, tetapi juga menjadi instrumen pembenahan tata kelola bantuan sosial.
Apel mingguan tersebut diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pemprov Lampung berharap penguatan sistem administrasi kependudukan digital dapat mendukung pelayanan publik yang semakin efektif, sekaligus memastikan program bantuan sosial berjalan lebih akurat, akuntabel, dan menjangkau masyarakat sesuai kriteria yang ditetapkan. (*)










Komentar