Harianpilar.com, Pringsewu – Warga Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, dibuat geger dengan aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda terhadap ayah kandungnya sendiri. Pemuda berusia 24 tahun itu diduga membacok kepala ayahnya menggunakan sebilah golok hingga mengalami luka pada bagian pelipis kanan pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolres Pringsewu, AKBP Dadi Perdana Putra membenarkan kejadian tersebut. Korban diketahui bernama Muhtadi (54), sedangkan terduga pelaku merupakan anak kandungnya bernama Sujeri (24).
“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap seorang warga di Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka. Korban merupakan seorang ayah bernama Muhtadi (54), sedangkan terduga pelaku adalah anak kandungnya sendiri bernama Sujeri (24),” ujar Dadi saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2026).
Dadi menjelaskan, peristiwa bermula ketika Muhtadi sedang mengasah pisau di dapur rumahnya. Saat itu, korban tiba-tiba merasakan ada benda yang menempel di bagian belakang lehernya.
Ketika menoleh, korban terkejut mendapati sebilah golok sudah berada di dekat lehernya. Senjata tajam tersebut ternyata dipegang oleh anak kandungnya sendiri. “Ketika menoleh ke belakang, korban mendapati sebilah golok sudah berada di dekat lehernya. Golok tersebut dipegang oleh anaknya sendiri,” jelasnya.
Belum sempat menghindar, Sujeri tiba-tiba mengayunkan golok ke arah wajah ayahnya hingga mengenai bagian pelipis kanan. Beruntung, istri korban yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berusaha melerai. Dia juga berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
“Warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian berdatangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya.
Mendapat laporan kejadian itu, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Sementara Muhtadi segera dilarikan ke RS Mitra Husada Pringsewu guna mendapatkan perawatan medis.
“Korban mengalami luka bacok pada bagian pelipis kanan. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan,” katanya.
Sementara itu, Sujeri kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sebilah golok yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut sebagai barang bukti.
Dia mengungkapkan, berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, Sujeri diduga mengalami perubahan perilaku sejak Agustus 2026. (Rls)










Komentar