oleh

PAD Lampung Baru 69,91%, Bapenda Kejar Target Akhir Tahun

Harianpilar.com, Bandarlampung – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung hingga pekan ketiga Oktober 2026 baru mencapai 69,91 persen. Di tengah upaya mengejar target pendapatan menjelang akhir tahun, tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor juga masih menjadi pekerjaan rumah. Dari seluruh potensi wajib pajak kendaraan, tingkat kepatuhan pembayaran baru sekitar 40 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan hingga pekan ketiga Oktober 2026 telah mencapai 75,53 persen dari target yang ditetapkan.

“Kalau kita bicara APBD, dari sektor pendapatan untuk 2026 ini sampai dengan minggu ketiga Oktober, memang sudah mencapai 75,53 persen pendapatan Provinsi Lampung,” kata Saipul, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, pendapatan daerah Provinsi Lampung bersumber dari dua sektor utama, yakni PAD dan pendapatan transfer. Untuk realisasi PAD, capaiannya berada di angka 69,91 persen, sedangkan pendapatan transfer telah mencapai 85,82 persen.

Dari komponen PAD, penerimaan pajak daerah tercatat mencapai 71,65 persen. Sementara itu, retribusi daerah mencapai 77,34 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 20,13 persen, serta lain-lain PAD yang sah mencapai 77,09 persen.

Dengan waktu yang tersisa sekitar dua bulan hingga tutup tahun anggaran, Bapenda mengaku terus mengoptimalkan berbagai strategi untuk meningkatkan penerimaan daerah. Upaya tersebut meliputi koordinasi pelayanan, penyediaan data potensi pajak yang lebih cepat dan akurat, pemberian keringanan, penguatan penagihan, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Kami sudah mengupayakan dari awal tahun. Ada beberapa strategi yang mungkin kami tingkatkan dan perbaiki, mulai dari koordinasi pelayanan, menyediakan data-data yang bisa mempercepat informasi potensi pajak, memberikan keringanan, penagihan, hingga mendekatkan pelayanan,” ujarnya.

Saipul mengakui, mengejar target hingga 100 persen bukan perkara mudah. Namun, pihaknya tetap optimistis realisasi pendapatan daerah dapat mendekati target yang telah ditetapkan.

“Walaupun masih tinggal lebih kurang dua bulan lagi sisa tahun 2026, kalaupun tidak 100 persen, kami optimistis bisa mendekati,” katanya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Bapenda adalah tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Berbagai kebijakan keringanan telah digulirkan, termasuk perpanjangan program keringanan pajak kendaraan yang berlangsung hingga September–Oktober 2026.

Menurut Saipul, program tersebut mendapat respons masyarakat, meskipun peningkatan kepatuhan belum terlalu signifikan. Saat ini, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor baru berada di kisaran 40 persen.

“Kalau melihat perkembangannya masih bagus, antusiasme masyarakat ada. Ada peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak, walaupun tidak begitu signifikan,” ungkapnya.

Ia menilai rendahnya kepatuhan tidak semata-mata disebabkan kondisi ekonomi. Menurutnya, masih ada masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor untuk aktivitas sehari-hari, tetapi belum memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya.

“Kendalanya, ya, kepatuhan masyarakat belum mau membayar pajak. Kalau dikatakan dari sisi ekonomi, ya tidak semua. Nyatanya kendaraan itu tetap berjalan,” tegas Saipul.

Bapenda berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Peningkatan kepatuhan dinilai penting agar kapasitas fiskal pemerintah daerah semakin kuat dalam mendukung program pembangunan.

Saipul juga memaparkan besarnya kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung. Ia menyebut penerimaan pajak kendaraan bermotor diperkirakan hanya berada pada kisaran Rp500 miliar hingga Rp600 miliar dalam setahun, sementara anggaran pembangunan jalan yang dialokasikan dalam program kerja Gubernur Lampung pada 2026 mencapai Rp1,2 triliun.

“Sekarang mungkin perkiraan setahun itu pajak kendaraan bermotor paling Rp500 miliar sampai Rp600 miliar. Padahal anggaran Pak Gubernur untuk jalan itu Rp1,2 triliun,” jelasnya.

Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan jalan membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar daripada penerimaan dari satu jenis pajak saja. Karena itu, penerimaan daerah secara keseluruhan, termasuk PAD dan transfer, menjadi bagian penting dalam menopang belanja pembangunan.

Di sisi lain, Saipul menegaskan Bapenda menjalankan fungsi pemungutan pajak. Menanggapi beredarnya konten di media sosial yang mengaitkan pembayaran pajak dengan dugaan korupsi dan mengajak masyarakat tidak membayar pajak, ia menyampaikan bahwa kewenangan Bapenda berada pada aspek penerimaan.

“Ya, kalau kami kan hanya memungut, memungut pajak,” ujarnya.

Dengan sisa waktu anggaran yang semakin terbatas, optimalisasi penerimaan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi dua tantangan penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung. Bapenda berharap keringanan dan kemudahan pelayanan dapat mendorong masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan sehingga penerimaan daerah dapat menopang pembangunan secara berkelanjutan. (Ramona/Manurung).

Komentar