Harianpilar.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong pembenahan tata kelola kehutanan secara terintegrasi, berintegritas, dan berkelanjutan. Pengelolaan hutan tidak boleh hanya berorientasi pada perlindungan kawasan, tetapi juga harus mampu menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.
Sorotan utama Wagub Jihan adalah kontribusi sektor kehutanan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Lampung yang mengalami penurunan. Dari sekitar 0,37 persen pada 2015, kontribusinya tercatat sekitar 0,303 persen pada 2024.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dievaluasi secara menyeluruh agar potensi kehutanan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal tanpa mengorbankan fungsi ekologis dan kelestarian lingkungan.
Hal itu disampaikan Jihan saat memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Mewujudkan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan di Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026).
“Pengelolaan hutan bukan hanya menjaga kawasan, tetapi juga memastikan kawasan hutan tetap terjaga dan produktivitasnya mampu mendukung perekonomian masyarakat di sekitar hutan,” ujar Jihan.
Ia meminta seluruh jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, terutama petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan polisi kehutanan, memahami secara detail kondisi wilayah kerjanya. Mulai dari daerah rawan kebakaran, potensi konflik lahan, titik perambahan, kebutuhan rehabilitasi, hingga peluang pengembangan komoditas unggulan harus dipetakan secara jelas.
Pemetaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Setiap potensi harus ditindaklanjuti melalui pendampingan masyarakat, peningkatan kualitas produk, penguatan rantai pasok, serta kepastian akses pasar.
Jihan menekankan pengembangan komoditas unggulan di setiap KPH sebagai salah satu strategi membangun ekonomi berbasis kawasan hutan. Potensi yang tersedia harus dikembangkan secara serius, mulai dari produksi, pengolahan hasil, peningkatan mutu, kesinambungan pasokan, hingga kepastian pembeli.
Ia mengapresiasi gagasan pengembangan KPH sebagai penggerak ekonomi kawasan hutan melalui tahapan penguatan fondasi pada 2026–2028, dilanjutkan ekspansi, hingga menuju kemandirian pada 2033.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan sistem yang kuat, konsisten, dan dijalankan bersama oleh seluruh jajaran kehutanan.
“Bagaimana sistem yang hari ini kita bangun tidak rapuh di mana pun dan pada level apa pun. Kita harus saling mengingatkan bahwa sistem itu harus dijaga dan dijalankan bersama,” ungkapnya.
Di sisi lain, Wagub Jihan mengingatkan pentingnya integritas aparatur dalam menjaga kawasan hutan. Ia meminta seluruh petugas tidak membiarkan ataupun melindungi aktivitas perambahan yang merusak kelestarian hutan.
Pengawasan dan penegakan aturan harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan kebakaran hutan. Karena itu, pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel, penguatan sarana dan prasarana, serta koordinasi lintas sektor perlu terus ditingkatkan.
“Apa yang kita urus hari ini adalah sumber kehidupan anak-anak dan cucu kita di masa depan. Hutan menyediakan oksigen, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menjadi penyangga kehidupan. Karena itu, tugas ini harus dijalankan dengan integritas dan komitmen yang tinggi,” tegasnya.
Jihan menilai perlindungan hutan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat harus berjalan beriringan. Tanpa koordinasi yang kuat, upaya pengamanan kawasan, rehabilitasi hutan, pencegahan kebakaran, dan pengembangan usaha masyarakat berisiko berjalan sendiri-sendiri.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Handika Jaya Putra melaporkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 personel keluarga besar Dinas Kehutanan Lampung. Peserta terdiri atas pejabat administrator, pejabat pengawas, polisi kehutanan, tenaga fungsional, staf, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ia berharap arahan Wakil Gubernur dapat memperkuat motivasi dan komitmen jajaran kehutanan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan hutan di Lampung.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peninjauan kawasan burung penyanyi dan burung berkicau, pelepasliaran burung hasil rehabilitasi oleh petugas KPH, serta peninjauan penangkaran rusa di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman. Burung yang dilepasliarkan dilaporkan berasal dari berbagai jenis, dengan jumlah jenis mencapai sekitar 60 spesies.
Melalui penguatan sinergi tersebut, Pemprov Lampung mendorong pengelolaan hutan yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi produktif bagi masyarakat. Tantangannya adalah memastikan komitmen tersebut diwujudkan dalam program terukur, pengawasan yang konsisten, dan hasil nyata bagi kelestarian hutan serta kesejahteraan warga. (Ramona)










Komentar