oleh

Lukman Pura Kembali Jabat Dirut RSUDAM, Gadri Jadi Kasat Pol PP

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (6/10/2026).

Kedua pejabat yang dilantik tersebut yakni Gadriyanto Abung, S.S.T.P., M.H. sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung dan dr. Lukman Pura, Sp.PD., K-GEH., M.H., M.S.M. sebagai Direktur RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3466/VI.04/2026 tanggal 5 Oktober 2026.

Gadriyanto Abung sebelumnya menjabat Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Sementara dr. Lukman Pura sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, meminta kedua pejabat yang baru dilantik mampu menghadirkan perubahan dan inovasi dalam menjalankan tugas.

“Harap saudara-saudara mampu memberikan warna baru dan terobosan inovasi yang berdampak bagi masyarakat,” katanya.

Khusus kepada Direktur RSUD Abdul Moeloek, Marindo memberikan penekanan terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kesehatan adalah hak mendasar masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak dengan memastikan pelayanan Rumah Sakit Abdul Moeloek yang cepat, tepat, dan terjangkau,” tegasnya.

Marindo menyebut RSUD Abdul Moeloek sebagai rumah sakit yang memiliki posisi penting bagi masyarakat Lampung.

“Rumah Sakit Abdul Moeloek adalah benteng terakhir harapan kesehatan masyarakat Provinsi Lampung,” ujarnya.

Ia meminta seluruh tenaga medis dan nonmedis memberikan pelayanan yang cekatan, ramah dan solutif. Pengelolaan antrean, ketersediaan kamar, obat-obatan serta sarana dan prasarana juga diminta dijaga akuntabilitasnya.

“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang terlantar karena kekurangan kamar, kekurangan obat-obatan, dan lambatnya penanganan pasien,” tegasnya.

Sementara kepada Gadriyanto Abung sebagai Kepala Satpol PP, Marindo meminta penguatan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Saya menaruh atensi khusus pada aspek penegakan Perda. Saudara adalah ujung tombak pemerintah dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan kebijakan yang telah dibuat,” katanya.

Ia meminta penertiban terhadap pelanggaran dilakukan secara tegas dengan tetap melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Namun, ketegasan tersebut harus berjalan beriringan dengan pendekatan persuasif dan humanis.

“Dalam menegakkan Perda tidak hanya dibutuhkan ketegasan, kedepankan cara-cara persuasif dan humanis berlandaskan peraturan dan prosedur yang benar,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Marindo menyampaikan kepercayaannya kepada kedua pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah sesuai tanggung jawab yang diberikan.

“Saya percaya bahwa Saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” katanya.

Sebelumnya, jabatan Direktur RSUDAM dijabat dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes. Sedangkan jabatan Kepala Satpol PP Provinsi Lampung sebelumnya diisi sebagai Plt oleh Dr. Drs. Muhammad Firsada, M.Si., CACP, setelah pejabat sebelumnya, M. Zulkarnain, mengundurkan diri pada Juni 2026. (Ramona)

Komentar