oleh

Dua Pelajar SMP di Pringsewu Bawa 43 Paket Tembakau Sintet

Harianpilar.com,Pringsewu – Petugas Polres Pringsewu menemukan 43 paket yang diduga tembakau sintetis dari dua remaja yang dihentikan saat melintas di kawasan Simpang Pasar Induk Pringsewu, Kamis 27 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Yang menjadi perhatian, kedua remaja tersebut masih berusia belasan tahun dan berstatus sebagai pelajar SMP. Keduanya berinisial RGR, 15 tahun, dan AAS, 14 tahun. Mereka saat itu berboncengan sepeda motor dari arah Jalan Kesehatan, Pringsewu Selatan, menuju Jalan Jenderal Sudirman.

Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari kepekaan anggota ketika menjalankan tugas rutin.

“Awalnya anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas. Ketika menemukan pelanggaran, anggota melakukan pemeriksaan dan melihat ada hal yang mencurigakan. Dari situ kemudian ditemukan barang yang diduga narkotika,” kata Dadi.

Menurutnya, personel di lapangan tidak boleh hanya terpaku pada pelanggaran yang terlihat. Kepekaan terhadap situasi sekitar juga diperlukan untuk mendeteksi persoalan lain yang mungkin terjadi.

“Artinya, tugas rutin pun harus tetap dilaksanakan dengan penuh perhatian. Jangan sampai kita hanya melihat pelanggarannya, tetapi tidak melihat situasi lain yang mungkin ada di baliknya,” ujarnya.

Namun, temuan tersebut juga memunculkan persoalan lain: dua orang yang diamankan masih berstatus pelajar SMP. Dadi mengatakan keterlibatan anak dalam kasus narkotika menjadi perhatian serius. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga harus dibarengi pencegahan agar anak-anak dan remaja tidak menjadi korban maupun terlibat dalam peredarannya.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Ketika yang terlibat masih anak-anak, tentu kita prihatin. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama-sama, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan sampai aparat,” katanya.

Ia menilai keluarga, sekolah, masyarakat dan aparat memiliki peran masing-masing dalam menjaga anak-anak dari pengaruh peredaran narkotika.

“Jangan sampai kita hanya sibuk menangani setelah kejadian. Upaya pencegahan harus terus diperkuat. Anak-anak kita harus dijaga bersama,” pungkasnya.

Atas keberhasilan pengungkapan tersebut, sepuluh personel Polres Pringsewu menerima penghargaan dari Kapolres dalam Apel Jam Pimpinan di Mapolres Pringsewu, Senin 31 Agustus 2026. Mereka terdiri dari delapan personel Satlantas dan dua personel Satnarkoba yang terlibat dalam pengungkapan 43 paket tembakau sintetis tersebut. (Rls)

Komentar