Harianpilar.com,Metro – DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna khusus membahas dan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 digelar hingga malam hari, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Cabang Legislatif Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kota Metro yang dibacakan perwakilannya, Roma Doni Yunanto, disebutkan bahwa KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan beserta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.
Sementara PPAS menjadi dokumen yang memuat langkah konkret untuk mencapai target KUA sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan dan plafon anggaran setiap program serta kegiatan.
Doni menegaskan, pembahasan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan keberpihakan terhadap kebutuhan riil masyarakat Kota Metro.
Karena itu, terdapat sejumlah pergeseran anggaran dari usulan awal setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran, komisi-komisi, fraksi-fraksi DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Metro. Perencanaan & Pengelolaan Keuangan “Hasil akhirnya, pendapatan daerah dalam ringkasan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp900.196.789.821. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp903.196.789.821. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut melahirkan defisit sebesar Rp3.000.000.000,” ucapnya saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD Kota Metro.
Angka defisit itu menjadi salah satu titik penting yang patut dicermati publik. Sebab, meski nilainya relatif kecil dibandingkan total APBD, defisit tetap menunjukkan bahwa kemampuan pendapatan daerah belum sepenuhnya mampu membiayai seluruh belanja yang direncanakan. Pemerintah daerah harus menutup celah tersebut melalui skema pembiayaan.
Dalam struktur pembiayaan, Pemerintah Kota Metro memproyeksikan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahunsebelumnya sebesar Rp5 miliar. Pemerintah Pada sisi lain, terdapat pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp2 miliar.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan bahwa angka tersebut nantinya akan disesuaikan kembali setelah besaran transfer pusat ke daerah untuk Tahun Anggaran 2027 ditetapkan secara resmi. Referensi GeografisKondisi tersebut memperlihatkan bahwa struktur APBD 2027 yang disepakati belum sepenuhnya berdiri di atas angka final.
Pemerintah dan DPRD masih menghadapi ketidakpastian terkait besaran transfer pusat. Jika angka transfer nantinya berubah signifikan, maka struktur pendapatan, belanja maupun pembiayaan harus kembali disesuaikan.
Bambang menyebut kondisi keuangan daerah pada 2027 menghadapi tantangan karenaterdapat perubahan target pada sejumlah pos anggaran akibat kebijakan fiskal yangmemengaruhi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Menurutnya, situasi tersebut harus dijawab dengan meningkatkan efektivitas danefisiensi pembangunan.
Wali Kota juga mengakui tingginya ketergantungan fiskal Kota Metro terhadap pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui peningkatan kualitas pelayanan dan pengembangan sumber-sumber pendapatan baru. Referensi Geografis “Pendapatan dalam dokumen KUA-PPAS semula diproyeksikan sebesar Rp890.196.789.821, kemudian bertambah Rp10 miliar menjadi Rp900.196.789.821.
Belanja yang sebelumnya diproyeksikan Rp893.196.789.821 juga mengalami penambahan Rp10 miliar menjadi Rp903.196.789.821. Dengan demikian, defisit tetap berada pada angka Rp3 miliar,” lanjutnya. (Rls)









