Harianpilar.com,Bandarlampung – Ribuan buruh harian dan karyawan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) mendatangi Polda Lampung, Rabu (19/8/2026).
Mereka meminta perlindungan hukum serta mendesak kepolisian mengusut dugaan pengerusakan dan pembakaran tempat tinggal serta fasilitas kerja perusahaan di Lampung Tengah.
Para buruh mengaku resah setelah sejumlah bangunan dan fasilitas penunjang aktivitas pekerjaan mengalami kerusakan hingga terbakar. Mereka juga meminta polisi mengantisipasi aksi susulan yang dinilai dapat membahayakan keselamatan pekerja.
Koordinator Lapangan Aksi, Budi Sukoco, mengatakan massa diterima jajaran Polda Lampung dan telah melakukan mediasi dengan Wakapolda Lampung. Ia menyebut kerugian akibat peristiwa tersebut mencapai sekitar Rp30 miliar.
“Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Wakapolda. Tentunya kami datang untuk meminta keadilan. Total kerugian yang kami alami sekitar Rp30 miliar. Semua alat dan bangunan kantor hangus dan ludes terbakar,” ujar Budi.
Menurut Budi, persoalan lahan yang menjadi latar belakang konflik telah berlangsung sejak lama. Ia menyebut pada 2013 PT BSA memiliki lahan sekitar 930 hektare, namun kemudian muncul klaim kepemilikan dari sejumlah masyarakat.
Budi mengatakan perusahaan telah beberapa kali memberikan tali asih sebagai bagian dari upaya penyelesaian. Namun, persoalan kembali mencuat hingga berujung pada kerusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan pada 2026.
“Kami sudah beberapa kali memberikan tali asih kepada masyarakat. Namun sampai 2026, tempat kerja kami justru dibakar oleh pihak masyarakat,” katanya.
Ia berharap persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Perlindungan terhadap pekerja juga diminta karena mereka mengaku khawatir terhadap keselamatan saat menjalankan aktivitas pekerjaan.
Kabid Humas Polda Lampung Yuni Yuyun Iswandari mengatakan kepolisian menerima aspirasi para buruh dan akan melakukan penyelidikan terhadap persoalan yang disampaikan.
“Kami menerima dengan baik. Tentunya ini akan kami selidiki. Kami juga sudah memanggil perwakilan dari Lampung Tengah untuk dimintai keterangan,” ujar Yuni.
Polda Lampung akan mendalami rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta serta pihak-pihak yang terlibat. Kepolisian juga diharapkan mampu menjaga situasi tetap aman dan kondusif di lokasi konflik.
Sementara itu, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Lampung M. Alzier Dianis Thabranie, melalui Sekretaris Eko Rahmawan, menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian.
“Kami mengawal para buruh dan mendukung Polda Lampung untuk melakukan penindakan terhadap para provokator aksi massa yang melakukan pengerusakan terhadap tempat tinggal dan tempat bekerja mereka di PT BSA,” kata Eko.
KSPSI Lampung meminta proses hukum dilakukan secara objektif dan transparan. Siapa pun yang terbukti melakukan pengerusakan maupun pembakaran diminta diproses sesuai ketentuan hukum.
Aksi ribuan buruh tersebut menempatkan persoalan keamanan pekerja dan penegakan hukum sebagai tuntutan utama. Mereka berharap penyelidikan Polda Lampung dapat mengungkap secara terang rangkaian kejadian, termasuk dugaan pengerusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan.
Para pekerja juga meminta agar proses penyelesaian konflik tidak berkembang menjadi aksi kekerasan baru yang berpotensi merugikan masyarakat maupun pekerja di Lampung Tengah. (*)










Komentar