Harianpilar.com, Lampung Tengah – Konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, kembali memanas. Massa mendatangi kantor PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Rabu (12/8/2026) siang.
Kericuhan ini merupakan buntut panjang konflik menahun antara masyarakat adat dan perusahaan terkait perebutan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam video yang diterima detikSumbagsel, asap pekat hitam disertai kobaran api terlihat membakar beberapa bangunan kantor.
Beberapa kelompok masyarakat adat setempat dengan membawa bambu runcing terlihat melakukan sweeping sambil melakukan perusakan.
Dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon membenarkannya. Ia menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan pengamanan di lokasi kejadian. “Benar, saat ini masih proses pemadaman dan pengamanan,” katanya.
Charles menyebutkan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Ia juga meminta masyarakat untuk menahan diri agar kericuhan tersebut tidak meluas.
“Tidak ada korban. Kami menghimbau masyarakat dan perusahaan untuk menahan diri, kami juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar,” tandasnya.
Diketahui, konflik pengelolaan lahan perkebunan di tiga desa di Lampung Tengah yakni Desa Negara Aji Tua, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, telah berlangsung sejak zaman kolonial. Sejak tahun 1870, masyarakat telah mengelola lahan di wilayah tersebut secara turun-temurun dengan menanam komoditas seperti lada, kopi, dan durian.
Namun sejak 1972, berbagai perusahaan silih berganti menguasai lahan tersebut dengan dukungan aparat dan tanpa persetujuan masyarakat.
PT Pagolam, PT Chandra Bumi Kota, dan terakhir PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) disebut sebagai aktor utama dalam perampasan tanah warga. Proses penguasaan lahan dilakukan dengan intimidasi, manipulasi administrasi, dan pemberian ganti rugi tak layak.
Puncaknya terjadi pada September 2023, ketika aparat gabungan berjumlah sekitar 1.500 personel menggusur paksa lahan yang telah digarap petani. Traktor dan alat berat meratakan lahan, bentrokan pecah, warga ditangkap, dipukul, dan sebagian memilih meninggalkan kampung karena ketakutan. (Rls)









