Harianpilar.com, Lampung Tengah – Ratusan massa yang tergabung dalam NGO Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) bersama sejumlah elemen masyarakat lainnya menggelar aksi damai bertajuk “JPK Memanggil” di depan Kantor Bupati Lampung Tengah, Rabu (5/8/2026).
Massa bergerak dari Taman Tugu Canang menuju kompleks Kantor Pemkab Lampung Tengah dengan membawa bendera organisasi, spanduk, serta poster berisi tuntutan agar pemerintah segera mengambil sikap terhadap Sekda Lampung Tengah yang telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di Pemerintah Kota Metro.
Referensi Geografis Aksi yang berlangsung sejak pagi sempat diwarnai ketegangan setelah JPK mengaku adanya dugaan provokasi dari sejumlah oknum yang mereka sebut sebagai preman.
Situasi berhasil dikendalikan setelah Ketua NGO JPK Koordinator Lampung Tengah, Uncu Wenda, mengimbau peserta tetap tenang. Aparat kepolisian bersama Satpol PP kemudian mengamankan jalannya aksi hingga berlangsung tertib dan kondusif.
Ketua NGO JPK Koordinator Lampung Tengah, Uncu Wenda menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan, melainkan dorongan agar pemerintah menjalankan kewenangan administratif sesuai aturan demi menjaga integritas birokrasi dan pelayanan publik.
“Lampung Tengah mau dibawa ke mana jika pejabat ASN tertinggi di daerah ini sudah berstatus tersangka, tetapi masih tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah? Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan masyarakat dan jalannya pemerintahan,” tegas Uncu Wenda.
Ia mendesak Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, segera berkoordinasi dengan Gubernur Lampung dan Kementerian Dalam Negeri untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan efektif. Referensi Geografis Menurutnya, jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis yang mengendalikan koordinasi birokrasi daerah. Karena itu, pemerintah dinilai harus segera memberikan kepastian sikap agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
“Lampung Tengah bukan milik pribadi maupun segelintir orang. Daerah ini milik seluruh masyarakat. Jangan gadaikan masa depan Lampung Tengah hanya demi mempertahankan kepentingan seorang oknum pejabat. Kami meminta pemerintah segera bertindak sesuai aturan,” ujarnya.
Selain menyoroti status jabatan Sekda, JPK juga mempertanyakan kepastian administrasi pemerintahan apabila berbagai dokumen strategis masih ditandatangani oleh pejabat yang tengah menjalani proses hukum.
Menurut mereka, kepastian administrasi menjadi bagian penting dalam menjaga legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Koordinator Lapangan aksi, M. Hefki Aburizal, menegaskan demonstrasi tersebut merupakan penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional. (Rls)










Komentar