oleh

Gubernur–Kajati Lampung Kawal MBG

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan transparan, tepat sasaran, serta menyajikan makanan berkualitas bagi para siswa.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pemantauan langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo ke sejumlah lokasi pelaksanaan MBG di hari pertama masuk sekolah, Senin (13/7/2026).

Rombongan meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemiling, proses distribusi makanan di SD Negeri 4 Sumberejo, SMA Negeri 7 Bandar Lampung, hingga SLB Dharma Bhakti Dharma Pertiwi untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai standar.

Mirza mengatakan, keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan.

“Setelah masuk sekolah ini kita secara bersama-sama berkolaborasi dan mengajak seluruh masyarakat serta seluruh komponen masyarakat untuk mengawasi Program MBG, mulai dari proses distribusi sampai dengan lauk-pauknya,” ujar Mirza.

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur bersama Kajati melihat langsung proses pengolahan makanan di dapur, distribusi hingga kualitas makanan yang diterima siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

Mirza mengakui masih terdapat sejumlah masukan dari hasil pemantauan lapangan yang akan segera ditindaklanjuti sebagai bahan penyempurnaan program.

“Ada beberapa masukan yang tujuannya tentu kita ingin memperbaiki agar program ini terus berjalan dengan baik,” katanya.

Sebagai langkah perbaikan, Pemerintah Provinsi Lampung akan menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang mengatur sejumlah aspek penting, mulai dari transparansi daftar menu dan harga makanan, pelibatan UMKM lokal melalui Dinas Koperasi sebagai pemasok bahan pangan, hingga penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Mirza juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota mempererat koordinasi dengan kejaksaan negeri di daerah masing-masing untuk memastikan pelaksanaan MBG tetap sesuai ketentuan.

“Ini adalah program prioritas Presiden. Ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, tentu akan berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Karena itu kita ingin di Provinsi Lampung Program MBG berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan bisa dinikmati masyarakat sesuai harapan Bapak Presiden,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat aktif memberikan masukan demi penyempurnaan program.”Kami juga mengharapkan banyak masukan dari masyarakat demi memperbaiki program ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan keterlibatan Kejaksaan merupakan amanat dari nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengawal program strategis nasional.

“Kami dari Kejaksaan Tinggi bersama Pak Gubernur memegang teguh komitmen sesuai arahan Bapak Presiden dan Bapak Jaksa Agung. Ini program prioritas nasional yang akan kami dampingi dan kawal sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.

Danang menjelaskan pengawasan akan diperkuat melalui lima langkah utama, yakni evaluasi rutin dan inspeksi lapangan, transparansi menu beserta harga makanan di setiap SPPG, pengelolaan sisa makanan yang aman dan bermanfaat, penyediaan kanal pengaduan masyarakat termasuk melalui aplikasi Jaga Dapur MBG dan WhatsApp, serta pelibatan koperasi, UMKM, dan BUMDes sebagai bagian dari rantai pasok bahan pangan.

Menurutnya, pengawasan yang terintegrasi tersebut bertujuan menjaga kualitas pelaksanaan MBG sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap program unggulan pemerintah.

“Kita akan terus mobile bersama pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dinas terkait, Kejaksaan Tinggi, dan kejaksaan negeri untuk memastikan program ini berjalan secara maksimal, bermanfaat, dan benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung,” pungkas Danang. (*)

Komentar