oleh

31 Wartawan Lulus UKW PWI Lampung

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Sebanyak 31 wartawan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Angkatan XXXVIII Tahun 2026 yang digelar di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, selama dua hari, 9–10 Juli 2026.

Kelulusan tersebut diperoleh setelah para peserta menyelesaikan seluruh mata uji yang dilaksanakan tim penguji dari PWI Pusat dan PWI Lampung.

Perwakilan tim penguji, Dr. Iskandar Zulkarnain, mengatakan dari 36 peserta yang terdaftar, sebanyak 31 orang dinyatakan kompeten, sedangkan lima peserta lainnya belum memenuhi standar kompetensi.

“Dengan ini kami menyampaikan bahwa dari 36 peserta yang teregistrasi, pada akhirnya dinyatakan kompeten sebanyak 31 orang,” kata Iskandar saat penutupan UKW, Jumat (10/7).

Ia menjelaskan peserta dibagi ke dalam enam kelas, terdiri atas lima kelas jenjang wartawan muda dan satu kelas jenjang wartawan madya.

Menurutnya, peserta yang belum dinyatakan kompeten tidak perlu berkecil hati karena masih memiliki kesempatan mengikuti UKW pada pelaksanaan berikutnya.

“Selamat kepada yang lulus. Bagi yang belum, tetap semangat karena masih banyak kesempatan untuk kembali mengikuti UKW,” ujarnya.

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengingatkan bahwa sertifikat kompetensi bukanlah tujuan akhir seorang wartawan. Kompetensi, kata dia, justru harus dibuktikan melalui karya jurnalistik yang berkualitas dan berintegritas.

Ia menilai perkembangan teknologi digital telah mengubah pola distribusi informasi sehingga wartawan tidak lagi menjadi satu-satunya pihak yang menguasai audiens.

“Digitalisasi telah mengubah peta jurnalistik. Wartawan tidak lagi memegang audiens sepenuhnya karena distribusi informasi kini berlangsung melalui berbagai platform digital. Karena itu, tugas kita adalah menjadi clearing house yang disiplin melakukan verifikasi dan uji informasi,” tegas Wirahadikusumah.

Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi, masyarakat membutuhkan media yang mampu menghadirkan berita yang faktual, jernih, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan, sertifikat kompetensi tidak akan memiliki makna apabila nilai-nilai profesionalisme tidak diterapkan dalam praktik jurnalistik sehari-hari.

“Selembar sertifikat tidak bisa mewakili kualitas wartawan jika di lapangan tidak menerapkan seluruh ilmu dan etika yang dipelajari selama UKW,” katanya.

Pada kesempatan itu, Wirahadikusumah juga mengajak seluruh anggota PWI Lampung bersatu menyukseskan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (PORWANAS) Tahun 2027, yang akan digelar di Provinsi Lampung.

Menurutnya, menjadi tuan rumah dua agenda nasional merupakan kehormatan sekaligus kesempatan menunjukkan kemampuan insan pers Lampung.

“Mari sukseskan HPN dan PORWANAS 2027. Kita ingin sukses sebagai penyelenggara sekaligus meraih prestasi sehingga Lampung menjadi tuan rumah yang membanggakan,” ujarnya.

Sementara itu, penguji dari PWI Pusat Marah Sakti mengingatkan para wartawan yang telah dinyatakan kompeten agar terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik yang semakin kompleks.

Menurutnya, kemampuan teknis harus berjalan seiring dengan komitmen menjaga etika profesi agar kepercayaan publik terhadap pers tetap terpelihara. (Ramona)

Komentar