oleh

Perjalanan Dinas Massal Pejabat Pemkab Pringsewu “Khianati” Semangat Efisensi

Harianpilar.com, Pringsewu – Kebijakan perjalanan dinas massal yang dilakukan oleh sejumlah besar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus menjadi sorotan. Hal itu dinilai mengkhianati semangat efisiensi yang sedang di gelorakan pemerintah.

Agenda perjalanan dinas dalam rangka asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tersebut dinilai menyedot anggaran besar dan terkesan hanya menjadi ajang jalan-jalan di tengah upaya efisiensi anggaran daerah yang sedang digalakkan.

“Itu menunjukkan ketidak pekaan. Saat rakyat masih mengalami kesulitan hidup, mereka bisa melakukan perjalan dinas beramai-ramai. Padahal itu bukan hal yang menyentuh kepentingan rakyat secara langsung,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriz, Selasa (23/6).

Menurutnya, seharusnya Pemkab Pringsewu lebih bijakan dalam melaksanakan kegiatan yang menggunakan uang rakyat. Apa lagi saat ini pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo sedang bersemangat menjalankan efisiensi anggaran.”Artinya perjalan dinas ramai-ramai itu seperti mengkhianati semangat efisiensi. Padahal itu bisa dilakukan secara daring keseluruhan atau sebagian. Tidak semuanya harus berangkat ke Jakarta,” cetusnya.

Akan lebih bijak, jelasnya, jika rombongan yang berangkat dibatasi pada pihak-pihak yang berkompeten langsung seperti Sekda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda).

“Pihak-pihak lain seperti kepala bidang (Kabid) hingga kepala seksi (Kasi) tidak perlu ikut. Karena koordinasi sebenarnya bisa dioptimalkan melalui pertemuan virtual demi menghemat anggaran negara,” tegasnya.

​Menyikapi polemik tersebut, Sekdakab Pringsewu, M. Andi Purwanto, beralibi bahwa rangkaian agenda ini sangat krusial bagi daerah dan menepis anggapan adanya pemborosan yang tidak berdasar. Ia membeberkan bahwa tahapan koordinasi sejatinya telah memanfaatkan teknologi secara bertahap.

Pada tanggal 29 April 2026 lalu, asistensi Reformasi Birokrasi (RB), SAKIP, Zona Integritas (ZI), dan pengelolaan konflik kepentingan (conflict of interest) telah dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting.

​Langkah tersebut kemudian dilanjutkan pada tanggal 3 dan 4 Juni dengan agenda asistensi tatap muka untuk Provinsi Lampung beserta lima kabupaten terpilih, yakni Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulang Bawang Barat, dan Pringsewu, yang bertempat di Balai Keratun, Bandar Lampung.

Tak berhenti di situ, pada tanggal 9 Juni 2026, Pemkab Pringsewu juga mengikuti Focus Group Discussion (FGD) mengenai penerapan kecerdasan buatan (AI) dalam evaluasi AKIP tahun 2026 secara virtual. Hasil dari perbaikan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui final asistensi dan pendampingan yang melibatkan seluruh OPD sebelum memasuki tahapan kick-off.

​Pihak pemerintah daerah menegaskan bahwa intensitas pendampingan yang tinggi ini sangat diperlukan khusus bagi Kabupaten Pringsewu sebelum proses penilaian resmi dimulai pada awal Juli mendatang.

Upaya maksimal harus dikebut di bulan Juni ini mengingat setelah penilaian berjalan, ruang komunikasi dan pendampingan intensif dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak lagi dapat dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, keberangkatan dinas luar secara massal yang dilakukan oleh sekitar delapan puluh persen Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta disorot.

​Keberangkatan tersebut dalam rangka menghadiri asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total aparatur yang berangkat mencapai 83 orang, terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, Kepala OPD, Sekretaris, Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi), hingga staf.

​Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan menyayangkan aksi dinas luar massal ini. Menurutnya, agenda SAKIP seharusnya cukup dihadiri oleh OPD yang kompeten atau dinas berskala besar saja, bukan memboyong rombongan dalam jumlah besar. Bahkan ada dinas yang membawa hingga lima orang, seperti Dinas Pendidikan.

“Ini merupakan bentuk pemborosan anggaran daerah karena pada dasarnya cukup dihadiri oleh Kepala OPD atau Kasubag Perencanaan saja,” ujarnya, baru-baru ini.

​Ia juga membeberkan adanya ketimpangan di lapangan. Beberapa Kepala OPD terpaksa tidak ikut karena satkernya sudah kehabisan anggaran perjalanan dinas. Sebaliknya, beredar isu ada sejumlah satker yang dipaksakan tetap berangkat meski ketersediaan anggaran dinas luarnya sudah menipis. (*)

Komentar