Harianpilar.com, Bandarlampung- Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Lampung mengingatkan dampak serius kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap sektor konstruksi dan pembangunan daerah.
Berdasarkan kajian internal APINDO Lampung, kenaikan BBM berpotensi mendorong lonjakan biaya proyek konstruksi hingga 15 persen, menekan margin keuntungan kontraktor, serta meningkatkan risiko keterlambatan pembangunan infrastruktur strategis di Provinsi Lampung.
Kajian tersebut dipublikasikan APINDO Lampung sebagai bahan masukan bagi pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, investasi, serta daya saing daerah di tengah tekanan biaya energi yang terus meningkat.
Ketua Umum APINDO Lampung, Ary Meizari Alfian, menegaskan bahwa stabilitas harga energi memiliki peran vital dalam menjaga iklim investasi dan kelangsungan pembangunan daerah.
“Stabilitas harga energi adalah kunci keberlanjutan pembangunan, pertumbuhan investasi, dan daya saing daerah. Kenaikan BBM tidak hanya berdampak pada biaya operasional, tetapi juga mempengaruhi seluruh rantai pasok sektor konstruksi, mulai dari transportasi material, penggunaan alat berat, hingga kemampuan kontraktor dalam menyelesaikan proyek tepat waktu,” ujar Ary Meizari Alfian, Sabtu (20/6).
Menurut kajian APINDO, kenaikan BBM berpotensi meningkatkan total biaya proyek konstruksi antara 5 hingga 15 persen, sementara margin keuntungan kontraktor dapat turun antara 5 hingga 12 persen. Di sisi lain, kebutuhan modal kerja perusahaan konstruksi diperkirakan meningkat hingga 25 persen, terutama bagi kontraktor lokal yang mengerjakan proyek dengan skema kontrak harga tetap.
Selain itu, risiko cost overrun pada proyek infrastruktur dapat mencapai 20 persen, yang berpotensi mengganggu target pembangunan jalan, jembatan, kawasan industri, serta berbagai proyek strategis lainnya.
Ary menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena Lampung saat ini tengah berada dalam fase percepatan pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan industri.
“Lampung sedang bergerak menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera. Karena itu, kebijakan energi harus mempertimbangkan dampaknya terhadap dunia usaha. Jangan sampai kenaikan biaya produksi mengurangi daya saing kontraktor lokal dan memperlambat realisasi investasi yang sedang didorong pemerintah daerah,” katanya.
Dalam kajian tersebut, APINDO juga mencatat potensi kenaikan harga berbagai material konstruksi. Harga aspal diperkirakan naik 4–9 persen, semen 3–7 persen, besi beton 4–8 persen, baja konstruksi 5–10 persen, dan beton ready mix 3–8 persen. Kenaikan harga material tersebut dipicu meningkatnya biaya transportasi, distribusi, dan produksi akibat kenaikan energi.
APINDO Lampung menilai kontraktor lokal, khususnya kelompok usaha kecil dan menengah, menjadi pihak yang paling rentan menghadapi tekanan tersebut. Banyak perusahaan menghadapi keterbatasan modal kerja sementara biaya proyek terus meningkat.
Untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas, APINDO Lampung mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah. Di antaranya penerapan mekanisme eskalasi harga pada proyek yang terdampak kenaikan BBM, percepatan pembayaran termin proyek, pemberian akses kredit modal kerja yang lebih mudah, serta peningkatan penggunaan material lokal guna menekan biaya logistik.
Ary juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan lembaga keuangan dalam merumuskan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan keberlangsungan dunia usaha.
“Kami mendukung penuh percepatan pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan industri di Lampung. Namun keberhasilan pembangunan membutuhkan ekosistem usaha yang sehat. Karena itu, stabilitas energi, efisiensi logistik, dan penguatan kontraktor lokal harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.
APINDO Lampung optimistis pembangunan daerah tetap dapat berjalan sesuai target apabila pemerintah mampu menjaga stabilitas harga energi dan memberikan dukungan terhadap dunia usaha yang menjadi motor penggerak investasi serta penciptaan lapangan kerja. (*)










Komentar