oleh

Tuti–Umar Pimpin SPML 2026–2029

Harianpilar.com, Bandarlampung- Serikat Pekerja Media Lampung (SPML) resmi memiliki nahkoda baru. Melalui Musyawarah Anggota II yang digelar di Nuwono Tasya, Bandar Lampung, Selasa (16/6), Tuti Nurkhomariyah terpilih sebagai Ketua SPML periode 2026–2029 menggantikan Derri Nugraha. Sementara posisi Sekretaris dipercayakan kepada Umar Robbani.

Terpilihnya kepengurusan baru ini berlangsung di tengah tantangan berat yang sedang dihadapi industri media. Penurunan pendapatan perusahaan media, efisiensi operasional, hingga gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi persoalan yang dinilai harus mendapat perhatian serius.

Dalam pidato perdananya, Tuti menegaskan bahwa SPML akan menjadikan isu ketenagakerjaan sebagai agenda utama organisasi selama tiga tahun ke depan. Menurutnya, banyak pekerja media yang masih menghadapi persoalan mendasar, mulai dari PHK tanpa pesangon, keterlambatan pembayaran upah, hingga tidak terpenuhinya hak-hak normatif pekerja.

“Kondisi industri media yang sedang tidak baik tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak pekerja. Isu ketenagakerjaan ini akan menjadi fokus SPML untuk memperjuangkan hak teman-teman pekerja media,” tegas Tuti.

Ia menilai keberadaan serikat pekerja menjadi semakin penting ketika industri media menghadapi tekanan ekonomi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan karyawan.

Senada dengan itu, Sekretaris SPML Umar Robbani menegaskan bahwa organisasi tersebut hadir sebagai wadah perjuangan kolektif bagi pekerja media agar memiliki posisi tawar yang lebih kuat di hadapan perusahaan.

“SPML merupakan wadah bagi pekerja media agar memiliki kekuatan hukum yang kuat ketika berhadapan dengan masalah ketenagakerjaan. Sebab pekerja akan lebih lemah ketika berhadapan dengan perusahaan secara individu,” ujar Umar.

Menurutnya, pemenuhan hak-hak dasar pekerja tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan, tetapi juga menentukan kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan. Tekanan ekonomi yang dialami perusahaan media saat ini, kata Umar, turut memengaruhi pola kerja jurnalis di lapangan.

“Banyak pekerja media saat ini yang akhirnya hanya mengandalkan wawancara lewat telepon atau berbagi rilis demi memangkas biaya operasional di lapangan,” katanya.

Musyawarah Anggota II SPML juga menjadi momentum konsolidasi pekerja media di Lampung untuk memperkuat solidaritas dan memperjuangkan terciptanya ekosistem pers yang sehat, profesional, serta menjamin perlindungan hak-hak pekerja media di tengah perubahan lanskap industri yang semakin dinamis. (Ramona)

Komentar