Harianpilar.com, Bandarlampung-Pemerintah Provinsi Lampung tak menyerah dengan keadaan keterbatasan anggaran dalam membangun daerah. Berbagai upaya terobosan terus dijalankan guna mendorong kemajuan daerah.
Terbaru, Pemprov Lampung bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mulai menjajaki pemanfaatan instrumen pasar modal berupa obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan strategis di tengah keterbatasan anggaran daerah dan menurunnya transfer pusat ke daerah.
Langkah tersebut mengemuka dalam pertemuan strategis antara Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy dengan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor OJK Lampung, Rabu (3/6/2026).
Selain membahas peluang penerbitan obligasi dan sukuk daerah, forum juga mengkaji penyusunan Peta Jalan Pengelolaan Karbon Provinsi Lampung serta integrasi Program Desaku Maju “Agrifuture” yang diarahkan untuk memperkuat pembangunan ekonomi hijau dan pemberdayaan desa.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, mengatakan instrumen obligasi maupun sukuk daerah dapat menjadi solusi kreatif untuk mempercepat pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“OJK ingin memastikan bahwa setiap instrumen pembiayaan yang dikembangkan bukan sekadar menambah sumber dana pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan membangun Lampung yang lebih maju serta berkelanjutan,” ujar Otto.
Menurut dia, Lampung memiliki potensi ekonomi yang besar melalui sektor pertanian, perkebunan, logistik, pariwisata, dan sumber daya alam yang dapat menjadi fondasi kuat dalam pengembangan pembiayaan inovatif berbasis pasar modal.
Otto menjelaskan, kebutuhan pembiayaan pembangunan semakin mendesak seiring target pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi dan meningkatnya kebutuhan infrastruktur. Karena itu, obligasi maupun sukuk daerah dapat menjadi alternatif strategis untuk mendukung proyek-proyek produktif yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek krusial turut menjadi perhatian, mulai dari kesiapan regulasi, kapasitas fiskal daerah, tata kelola, pemilihan proyek prioritas, hingga kemampuan pengembalian pembiayaan guna menjaga kesehatan fiskal daerah dan kepercayaan investor.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut melalui pembentukan tim khusus.
“Pemprov Lampung berkomitmen membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti rencana penerbitan obligasi atau sukuk daerah serta penyusunan regulasi pendukung Program Desaku Maju Agrifuture. Kami juga akan melakukan deep dive analysis agar instrumen ini mampu memberikan dampak yang seimbang dan nyata bagi pemerintah daerah maupun sektor swasta,” kata Mulyadi.
Ia menilai, inovasi pembiayaan tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan fiskal.
Dalam kesempatan yang sama, Program Desaku Maju “Agrifuture” juga mendapat perhatian khusus. Program ini menargetkan transformasi 2.446 desa di Lampung menuju desa maju dan mandiri melalui penguatan subsektor peternakan sapi potong.
Sebagai tahap awal, program akan diujicobakan pada 30 desa di Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan dengan pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan bibit unggul, pakan mandiri, digitalisasi peternakan melalui sistem e-Livestock, hingga hilirisasi produk dan pengolahan limbah berbasis konsep zero waste.
Melalui skema kemitraan tertutup dengan sektor swasta, program tersebut ditargetkan mampu melahirkan 300 peternak muda, 30 klaster komunal, dan tiga koperasi peternak dalam 12 bulan pertama.
Pertemuan OJK dan Pemprov Lampung itu akan menjadi pijakan awal dalam penyusunan kajian kelayakan, pemetaan proyek prioritas, penguatan kapasitas kelembagaan, serta penyusunan roadmap pengembangan obligasi maupun sukuk daerah.
Jika terealisasi, Lampung berpeluang menjadi salah satu daerah pionir di Indonesia yang memanfaatkan instrumen pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan berkelanjutan sekaligus mendorong transformasi ekonomi hijau dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ramona)










Komentar