Harianpilar.com, Lampung Timur – Seorang nenek TU (65) asal Desa Sukaraja Tiga, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Lampung Timur, nekat mencuri gelang emas senilai Rp30 juta di sebuah toko emas di Kota Prabumulih.
Terduga dibekuk Tim Opsnal Wester 383 Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat pada Sabtu (17 Mei 2026) sekitar pukul 09.30 WIB di kediamannya di Lampung Timur.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo SH menjelaskan, kasus pencurian tersebut bermula dari laporan seorang pemilik toko emas bernama Meidiana (40).
Korban melaporkan kehilangan satu buah gelang emas senilai Rp30 juta dari tokonya yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara. Video rekaman cctv yang merekam aksi pencurian emas tersebut sempat viral di media sosial (medsos).
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu (4 Mei 2026). Saat membuat laporan polisi, korban juga menyerahkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam jelas aksi pelaku saat menjalankan aksinya di dalam toko.
“Dari rekaman CCTV terlihat seorang perempuan lanjut usia mengenakan gamis biru bermotif bunga dan memakai kacamata sedang berpura-pura membeli emas,” ujar IPTU Tomas, Senin, 18 Mei 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku datang ke toko emas dengan berpura-pura sebagai pelanggan biasa. Saat itu, TU meminta pegawai toko menunjukkan gelang emas dua suku bermotif Gucci. Tidak lama kemudian, pelaku kembali meminta pegawai toko mengambilkan model gelang lainnya.
Ketika pegawai toko lengah dan fokus mengambil perhiasan lain, pelaku diduga langsung menjalankan aksinya. Dengan cepat, ia menutupi salah satu gelang emas yang sedang dicobanya menggunakan lengan baju gamis yang dikenakan.
Setelah berhasil menyembunyikan gelang emas tersebut, pelaku kemudian mengembalikan satu gelang lainnya kepada pegawai toko dan berpura-pura tidak jadi membeli sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Aksi pencurian itu baru diketahui saat toko hendak tutup dan pegawai melakukan pengecekan stok perhiasan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui satu gelang emas telah hilang. Korban yang merasa dirugikan kemudian segera melapor ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan penyelidikan intensif dengan mempelajari rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Tidak membutuhkan waktu lama, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Tim kemudian bergerak ke Lampung Timur untuk melakukan penangkapan,” jelas Tomas.
Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Andrie akhirnya berhasil meringkus TU tanpa perlawanan di rumahnya pada Sabtu pagi. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi pencurian di toko emas tersebut. (Rls)










Komentar