Harianpilar,com-Bandarlampung –Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di Jalan ZA Pagar Alam, tepatnya di Underpass Unila, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada Rabu (29/4/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 1282 AAR dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk tangki BBM bernomor polisi BE 8933 ACU.
Dari informasi yang dihimpun,
peristiwa bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh M. Rafiqih J.H (21), warga Jalan Wiyata Karya, Desa Citerep, Natar, melaju di kawasan Underpass Unila.
Korban diduga hendak mendahului namun justru menyerempet bagian belakang truk tangki BBM yang dikemudikan oleh Najib Rido Hartanto (29).
Akibat senggolan tersebut, korban kehilangan kendali atas kendaraannya dan terjatuh tepat di jalur lintasan roda truk.
Korban terjatuh dan nahasnya terlindas oleh ban belakang mobil tangki tersebut. Akibat luka parah yang diderita, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Tak lama setelah kejadian, petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat.
Jenazah korban saat ini telah dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pengemudi truk tangki beserta kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh pihak kepolisian guna dimintai keterangan.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalur Underpass, terutama saat berada di dekat kendaraan besar, guna menghindari titik buta (blind spot) yang rawan memicu kecelakaan.(Tim)










Komentar