oleh

Giri : Anggaran 2026 Harus Tepat Sasaran

Harianpilar,com.Bandarlampung –  DPRD Provinsi Lampung mulai mengetatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, memimpin langsung rapat pembahasan perubahan atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 50 Tahun 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (27/4/2026).

Rapat yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Kepala BPKAD Nurul Fajri, serta Kepala Bappeda Anang Risgiyanto ini difokuskan pada monitoring dan evaluasi (monev) triwulanan realisasi anggaran.

Giri menegaskan, evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana efektivitas program serta tingkat penyerapan anggaran yang telah berjalan.

“Sudah sejauh mana efektivitasnya, sejauh mana anggaran itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta berapa persen penyerapannya,” ujarnya.

Ia menekankan, Banggar DPRD tidak masuk pada aspek teknis pelaksanaan, melainkan fokus pada arah kebijakan agar anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kami minta kegiatan yang menjadi prioritas masyarakat dapat dilaksanakan, namun tetap mengacu pada kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.

Dalam situasi global yang dinilai tidak menentu, Giri juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. Program yang tidak mendesak diminta untuk ditunda guna menjaga stabilitas fiskal daerah.

“Kita belum tahu ke depan seperti apa. Karena itu, Lampung harus siap dengan segala kemungkinan,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan kondisi ketahanan pangan di Lampung masih dalam kondisi aman, bahkan surplus. Ketersediaan energi seperti BBM dan LPG juga dinilai terkendali.

“Kita bersyukur Lampung sebagai gudang pangan dalam kondisi surplus. Untuk BBM, gas, dan LPG juga dalam kondisi aman,” ujarnya.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menambahkan bahwa pemerintah daerah harus lebih kreatif dan inovatif dalam menghadapi tantangan fiskal, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

Salah satu langkah strategis yang kini didorong adalah optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang nilainya mencapai lebih dari Rp19 triliun.

“Pemprov Lampung memiliki aset lebih dari Rp19 triliun. Ini yang kita dorong untuk dimaksimalkan agar berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.

Ia menyebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini tengah melakukan inventarisasi dan menyusun skema pemanfaatan aset sesuai regulasi yang berlaku.

“Semua OPD sudah bergerak untuk menggali potensi pemanfaatan aset agar bisa meningkatkan penerimaan daerah,” pungkasnya. (*)

Komentar