oleh

Gubernur Dukung Desa Sadar HAM

Harianpilar,com. Bandarlampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan desa dan kelurahan sadar Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik yang adil, inklusif, dan bebas diskriminasi.

Pernyataan itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Kementerian HAM Republik Indonesia wilayah Lampung di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026).

“Kami mendukung penuh pembentukan desa sadar HAM. Ini langkah penting membangun masyarakat yang menghormati hak-hak setiap warga,” tegas gubernur.

Menurutnya, penerapan nilai-nilai HAM harus menjadi bagian integral dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Gubernur menegaskan, program desa sadar HAM akan diintegrasikan dengan program unggulan daerah, yakni “Desaku Maju”, yang selama ini difokuskan pada pembangunan desa berbasis ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Desaku Maju tidak hanya soal ekonomi, tapi juga bagaimana masyarakat memiliki kesadaran hukum dan menjunjung tinggi HAM,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan desa ideal harus berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi, kualitas SDM, serta kesadaran terhadap hak asasi manusia.

“Desanya maju, SDM-nya maju, dan masyarakatnya sadar HAM. Itu fondasi utama pembangunan daerah,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian HAM Republik Indonesia Lampung, Basnamara, berharap dukungan Pemprov Lampung dapat mempercepat pembentukan desa sadar HAM di seluruh kabupaten/kota.

Ia juga mengapresiasi komitmen gubernur yang dinilai telah menunjukkan praktik nyata dalam menjunjung nilai HAM di daerah.

“Komitmen gubernur yang turun langsung menyerap aspirasi masyarakat merupakan bagian dari implementasi nilai HAM,” ujarnya.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, program desa sadar HAM diharapkan mampu memperkuat fondasi sosial masyarakat Lampung sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkeadilan dan berkeadaban. (Ramona)

Komentar