Harianpilar,com. Bandarlampung- Pemerintah kabupaten/kota di Lampung harus serius menggenjot perbaikan jalan yang berada di bawah kewenangannya. Sebab terjadi ketimpangan mencolok kondisi jalan bagus antara jalan Nasional, Provinsi dan kabupaten/kota di Lampung.
Berdasarkan data kondisi kemantapan jalan di Provinsi Lampung untuk tahun 2025 menggambarkan peta infrastruktur yang sangat kontras antara jalan nasional, provinsi, serta kabupaten dan kota.
Secara kumulatif, Jalan Nasional memimpin dengan tingkat kemantapan rata-rata tertinggi sebesar 92,32%, diikuti oleh Jalan Provinsi yang mencapai 79,79%, sementara Jalan Kabupaten/Kota berada di posisi terendah dengan angka rata-rata hanya 48,30%.
Ketimpangan ini terlihat jelas jika melihat data di setiap wilayah secara mendalam.
Di tingkat Jalan Nasional, hampir seluruh wilayah menunjukkan performa yang sangat baik, di mana Kabupaten Tulang Bawang Barat mencatatkan kemantapan sempurna 100,00%, disusul oleh Mesuji dengan 99,20%, Tulang Bawang 98,96%, dan Kota Metro 98,00%. Wilayah lain seperti Lampung Timur (96,40%), Pringsewu (95,58%), Pesawaran (94,16%), Lampung Selatan (93,68%), Pesisir Barat (92,92%), dan Lampung Utara (91,61%) juga berada di atas angka 90%.
Sementara itu, wilayah dengan kemantapan jalan nasional di bawah 90% meliputi Bandar Lampung (89,59%), Lampung Tengah (89,56%), Lampung Barat (88,69%), dan Tanggamus (87,48%), dengan angka terendah berada di Kabupaten Way Kanan sebesar 77,76%.
Untuk Jalan Provinsi, di Kota Bandar Lampung mencapai angka kemantapan sempurna 100,00%, yang disusul oleh tingkat kemantapan tinggi di Lampung Timur (95,85%), Pesisir Barat (95,22%), Lampung Utara (93,58%), Kota Metro (92,64%), Pesawaran (92,09%), dan Lampung Selatan (91,92%).
Di Lampung Tengah (89,15%), Pringsewu (82,14%), Mesuji dan Lampung Barat yang sama-sama berada di angka 79,30% hingga 79,79%, serta Tanggamus (72,96%).
Di Tulang Bawang Barat (68,04%), Way Kanan (58,74%), dan yang paling rendah adalah Kabupaten Tulang Bawang dengan kemantapan hanya 49,03%.
Kesenjangan yang paling lebar terjadi pada Jalan Kabupaten/Kota, di mana hanya wilayah perkotaan yang menunjukkan hasil optimal, yaitu Kota Bandar Lampung dengan 96,42% dan Kota Metro dengan 72,94%.
Di luar wilayah kota, angka kemantapan jatuh secara drastis, dimulai dari Lampung Selatan (63,14%), Lampung Barat (58,98%), Lampung Timur (57,10%), dan Pesawaran (56,19%).
Sisanya berada di bawah angka 50%, yakni Pringsewu (47,73%), Pesisir Barat (45,63%), Lampung Utara (44,25%), Tanggamus (44,16%), Tulang Bawang Barat (43,90%), dan Lampung Tengah (42,81%).
Kondisi terburuk yang menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah terdapat di Kabupaten Mesuji (29,35%), Way Kanan (24,07%), dan yang paling kritis adalah Kabupaten Tulang Bawang dengan tingkat kemantapan hanya sebesar 20,28%.
Data ini secara keseluruhan menegaskan bahwa sementara jalan utama yang dikelola pusat dan provinsi sudah cukup mantap, urat nadi ekonomi di level kabupaten masih memerlukan perhatian dan percepatan perbaikan yang sangat signifikan.(*)









