Harianpilar, com. Bandarlampung- Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung berharap proses hukum PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tidak mengganggu operasional perusahaan dan hak-hak petani plasma.
Apindo juga berharap para petani plasma untuk menahan diri agar tidak melakukan aksi massa.
Ketua Umum DPP Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian, mengatakan, Apindo menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Kejati Lampung. Namun, Apindo berharap proses hukum itu tidak sampai mengganggi operasional perusahaan.
“Operasional perusahaan itu berkaitan langsung dengan keberadaan petani plasma, karyawan dan kelangsungan investasi yang ada di daerah. Sehingga perlu tetap dijaga agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi daerah,” terangnya saat rapat bersama Sekretaris Umum, Ketua Dewan Pertimbangan, dan jajaran pengurus Apindo Lampung, Rabu (8/4).
Apindo Lampung, lanjutnya, juga menawarkan pada PT.PSMI untuk melakukan pendampingan jika diperlukan. Mengingat, PT.PSMI merupakan anggota Apindo.”PT.PSMI anggota Apindo, sehingga kita menawarkan untuk pendampingan atau advokasi untuk mencarikan jalan keluar persoalan yang dihadapi,” ungkapnya.
Sekretaris DPP Apindo Lampung, Yanuar Irawan, menambahkan, Apindo akan berkomunikasi dengan PT.PSMI untuk mengetahui persoalannya secara utuh. Apindo berharap masalah yang muncul tidak sampai mengganggu stabilitas ekonomi maupun investasi di Lampung.
“Apindo menghormati proses hukum yang ada. Tapi Apindo berharap operasional perusahaan tidak terganggu agar stabilitas investasi dan ekonomi di daerah tidak terganggu,” ungkapnya.
Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Lampung, Ardiansah, menjelaskan, Apindo berharap menajemen PT.PSMI dan Kejati Lampung sama-sama memastikan operasional perusahaan tidak terganggu. Sebab operasional perusahaan berkaitan langsung dengan hak-hak petani plasam, karyawan dan iklim investasi di daerah.”Jadi Apindo berharap semua pihak menghargai proses hukum yang ada, tapi juga sama-sama memastikan operasional perusahaan tidak terganggu,” pungkasnya.(*)










Komentar