Harianpilar, com. Bandarlampung- Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan paket strategis Tahun Anggaran 2026 melalui Keputusan Gubernur Nomor G/152/B.05/HK/2026 yang ditandatangani Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pada 4 Maret 2026 di Telukbetung. Kebijakan ini menitikberatkan pada percepatan pembangunan infrastruktur jalan, penguatan layanan kesehatan, serta tata kelola pengadaan yang akuntabel dan bebas korupsi.
Penetapan paket strategis tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 serta bagian dari program pencegahan korupsi terintegrasi di daerah. Seluruh proses telah melalui pembahasan intensif yang dituangkan dalam berita acara rapat Januari hingga Februari 2026.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan sedikitnya sembilan paket strategis dengan dominasi sektor infrastruktur jalan yang menyerap anggaran terbesar. Beberapa proyek utama di antaranya preservasi ruas jalan di Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Way Kanan, serta pelebaran jalur strategis di Lampung Selatan dengan nilai masing-masing mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Selain itu, sektor kesehatan juga mendapat perhatian serius. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fasilitas radioterapi dan pengembangan gedung nuklir (SPECT) di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, serta pengadaan alat laboratorium tuberkulosis guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Gubernur menegaskan, seluruh perangkat daerah pengampu wajib menindaklanjuti kelengkapan administrasi serta melaksanakan proses pengadaan secara tertib dan transparan. Hal ini penting untuk memastikan setiap program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Seluruh proses harus sesuai ketentuan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan,” demikian ditegaskan dalam poin keputusan tersebut.
Dengan ditetapkannya paket strategis ini, Pemprov Lampung berharap akselerasi pembangunan di berbagai sektor dapat meningkat signifikan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Berikut sembilan paket strategis Tahun Anggaran 2026 Pemprov Lampung yakni Preservasi Jalan Ruas Bandar Jaya-Sp. Mandala (Link.022) di Kab. Lampung Tengah (Pinjaman Daerah) | Rp100.000.000.000.
Preservasi Jalan Ruas Gedong Aji-Umbul Mesir (Link.093) di Kab. Tulang Bawang (Pinjaman Daerah) | Rp70.000.000.000.
Preservasi Jalan Ruas Kasui-Air Ringkih (Link.075) di Kab. Way Kanan (Pinjaman Daerah) | Rp55.000.000.000.
Preservasi Jalan Ruas Padang Ratu-Pekurun Udik (Link.030) di Kab. Lampung Tengah (Pinjaman Daerah) | Rp40.000.000.000.
Penambahan Pelebaran Lajur Sp. Korpri-Purwotani (Link.016) di Kab. Lampung Selatan (Pinjaman Daerah) | Rp100.000.000.000.
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Kandis di Kota Bandar Lampung dan Kab. Lampung Selatan | Rp2.400.000.000.
Lanjutan Pembangunan Gedung Nuklir (SPECT) di Bandar Lampung | Rp15.842.940.000.
Pembangunan Bunker Radioterapi (LINAC) di Bandar Lampung | Rp16.975.000.000.
Pengadaan Alat untuk Laboratorium Kultur Tuberkulosis (TB) | Rp739.560.000.
(Ramona).









