oleh

Lampung dan Banten Sepakati 56 Cabang Olahraga PON XXIII 2032

 

Harianpilar, com. Banten –Persiapan Provinsi Lampung dan Banten dalam membidik status tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032 memasuki babak krusial.

Melalui rapat koordinasi (Rakor) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kedua provinsi yang digelar di Serang, Banten, Rabu (1/4), disepakati sebanyak 56 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang olahraga terbesar di tanah air tersebut.

Wakil Ketua Umum II KONI Lampung, Riagus Ria, menjelaskan bahwa penetapan dan pembagian cabor ini merupakan langkah strategis untuk menghadapi visitasi dari KONI Pusat.

Tim visitasi dijadwalkan menyambangi Provinsi Banten pada 6-7 April, disusul kunjungan ke Provinsi Lampung pada 14-18 April mendatang. Kesepakatan ini dinilai penting guna menghindari tumpang tindih pembagian tugas antar kedua daerah.

“Dalam rakor yang juga dihadiri perwakilan KONI Pusat ini, kami telah menyepakati total 56 cabang olahraga yang dibagi untuk kedua provinsi. Meski secara kuantitas Banten akan menggelar lebih banyak cabor, pembagian ini didasarkan pada kesiapan sarana dan prasarana yang ada,” ujar Riagus.

​Dari total 56 cabor tersebut, Lampung akan mempertandingkan 21 cabor dari total 44 cabor wajib, sementara 23 cabor wajib lainnya akan digelar di Banten.

Pembagian ini mempertimbangkan kelengkapan venue di Banten yang dinilai lebih siap untuk sejumlah disiplin ilmu olahraga tertentu. Sisanya terdiri dari masing-masing 5 cabor usulan Lampung dan Banten, serta 2 cabor tambahan yang ditentukan oleh KONI Pusat.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum KONI Banten, Agus Rasyid, menekankan bahwa kunci keberhasilan pencalonan ini adalah sinergitas. Ia berharap kolaborasi Lampung-Banten tidak hanya sukses secara penyelenggaraan, namun juga sukses dalam prestasi atlet.

Menurutnya, kedua provinsi harus saling memberikan dukungan penuh saat kontingen masing-masing bertanding di wilayah mitra.

Di sisi lain, Sekretaris Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon tuan rumah PON XXIII, Drs. Eman Sumusi, memberikan catatan tegas mengenai teknis visitasi. Ia mengingatkan agar kedua daerah memperhatikan detail fasilitas pendukung di setiap venue, mulai dari ruang kesehatan, tempat tes doping, ruang wasit, hingga aksesibilitas jarak antara penginapan atlet dengan lokasi pertandingan.

​”Tim visitasi tidak ingin melihat venue dalam keadaan terkunci atau fasilitas pendukung yang tidak memadai. Kejelasan jarak tempuh menuju rumah sakit dan sarana umum lainnya akan menjadi poin krusial dalam verifikasi kelayakan sebagai tuan rumah,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Wakabid Organisasi KONI Pusat tersebut.(*)