oleh

Jalan Terendah

“Setiap rupiah APBD, harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” kalimat ini kerap dilontarkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD).

Itu bentuk penekanan RMD pada jajarannya agar APBD benar-benar dibelanjakan dengan orientasi kebermanfaatan dan priotitas yang jelas.

Hasilnya? Ini bisa membuat kita patut bersyukur.

Buktinya mudah kita lihat. Cukup buka data perbandingan jumlah jalan rusak. Di situ kita akan melihat Lampung justru urutan terendah dari 10 provinsi dengan jumlah jalan rusak terbanyak.

Data itu di rilis oleh Direktorat Jenderal Bina Marga di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum.

Urutannya adalah Kalimantan Tengah: 191,56 km. Kalimantan Timur: 186,20 km. Papua Barat: 172,76 km. Papua Pegunungan: 165,92 km.

Kemudian, Sumatera Barat: 117,98 km. Papua: 107,67 km. Sumatera Utara: 106, 10 km. Aceh: 85,73 km. Nusa Tenggara Timur (NTT): 84,30 km. Dan terakhir Lampung: 81,12 km.

Lampung dngan APBD jauh lebih kecil berada di posisi yang lebih baik jika dibandingkan dengan banyak provinsi lainnya di Indonesia yang memiliki APBD jauh lebih besar.

Perlu kita melihat realita pembangunan infrastruktur di tingkat provinsi ini. Agar bisa memahami dengan jernih perbandingan yang tajam antara besaran APBD yang dimiliki dengan kualitas hasil yang dirasakan masyarakat.

Sehingga kita tidk mudah memvonis atau menuduh pemerintah tidak bekerja.

Jika kita melihat postur anggaran tahun 2025 dan proyeksi 2026, Provinsi Lampung menunjukkan tingkat efisiensi yang sangat kontras dibandingkan provinsi besar lainnya di Sumatera dan Kalimantan.

Dengan APBD murni tahun 2025 yang berada di angka Rp7,55 triliun, Lampung mengelola dana yang jauh lebih kecil jika disandingkan dengan Sumatera Utara yang memiliki anggaran mencapai Rp13 triliun, atau dengan provinsi tetangga kita Sumatera Selatan yang menyentuh angka Rp10,6 triliun hingga Rp11 triliun.

​Dengan ketimpangan anggaran ini. Seharusnya menempatkan Lampung pada posisi yg sulit dalam merawat infrastruktur. Namun data menunjukkan fakta yang berbeda.

Kita lihat Sumatera Utara harus berjuang menangani ratusan kilometer jalan rusak. Padahal mereka punya APBD belasan triliun.

Lampung justru mampu menekan angka kerusakan jalannya hingga hanya tersisa sekitar 81 kilometer.

Bahkan jika dibandingkan dengan Riau yang memiliki APBD sekitar Rp9,4 triliun pada 2025, atau Kalimantan Tengah yang berada di angka Rp8,3 triliun, kondisi jalan di Lampung tetap terbukti lebih mantap dan stabil.

​Fenomena ini memberikan gambaran bahwa, Lampung dibawah kepemimpinan RMD tidak menjadikan keterbatasan fiskal sebagai penghalang mutlak untuk memiliki jalan yang berkualitas.

Terbukti, Lampung dengan anggaran yang berselisih hingga Rp5 triliun lebih kecil dari provinsi tetangganya, efektivitas penyerapan dan ketepatan sasaran dalam pemeliharaan jalan justru bisa menghasilkan infrastruktur yang lebih unggul.

Perbandingan ini bisa dibaca untuk mengetahui politik anggaran RMD yang sangat berpihak pada kepentingan rakyat yang mayoritas menginginkan jalan bagus.

Sehingga, meski total APBD Lampung kecil, porsi yang dialokasikan khusus untuk pemeliharaan jalan lebih proporsional dibandingkan provinsi lain yang mungkin lebih banyak tersedot untuk belanja pegawai atau proyek mercusuar lainnya.

Politik anggaran itulah yang menjadikan Lampung sebagai provinsi yang tidak hanya mampu bekerja dengan sumber daya yang ada, tetapi juga konsisten dalam memastikan setiap rupiah yang dialokasikan memberikan dampak nyata bagi perbaikan jalan, melampaui capaian wilayah-wilayah lain yang memiliki ruang fiskal jauh lebih longgar.

Ini juga menunjukkan bawah era RMD mulai menggeser paradigma penggunaan anggaran, dari paradigma lama yang terpenting terserap tanpa memikirkan manfaat, ke arah penyerapan anggaran berorientasi kebermanfaatan…Wallahu a’lam bish-shawab. (*)