oleh

Komisi V Perketat PengawasanPenerimaan SMA/SMK

Harianpilar,com. Bandarlampung – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK setiap tahun kerap menjadi polemik. Sehingga di perlukan pengawasan oleh semua pihak.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik kecurangan.

Penegasan tersebut disampaikan Yanuar saat menghadiri Rapat Koordinasi SPMB Provinsi Lampung yang melibatkan unsur pemerintah daerah, lembaga pengawas pelayanan publik, pemangku kepentingan pendidikan, serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, termasuk kepala cabang dinas wilayah, MKKS SMA, SMK, SLB, dan Tim Teknis SPMB, belum lama ini.

“Komisi V DPRD Lampung akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Kami ingin memastikan proses SPMB berlangsung sesuai aturan, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik,” tegas Yanuar.

Menurutnya, sistem penerimaan siswa baru merupakan pintu awal dalam menentukan kualitas pendidikan ke depan. Karena itu, seluruh tahapan harus terbuka dan dapat diakses masyarakat tanpa diskriminasi.

“SPMB ini menyangkut masa depan generasi Lampung. Jangan sampai ada celah penyimpangan yang merugikan masyarakat. Prinsipnya harus berkeadilan dan merata,” ujarnya.

Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 3 Tahun 2025, Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Tahun 2026, serta Keputusan Gubernur Lampung dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan terkait petunjuk teknis dan penetapan SMA Negeri Unggul.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa SPMB merupakan langkah awal (best input) dalam membentuk karakter peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat.

“Proses penerimaan siswa baru harus objektif, transparan, dan berkeadilan. Ini menjadi fondasi dalam menjaring peserta didik yang siap mengembangkan potensi akademik maupun nonakademik secara optimal,” jelas Thomas.

Ia juga menyoroti tantangan pendidikan di era Generasi Alpha yang menuntut pendekatan pembelajaran lebih adaptif dan berbasis teknologi. Guru didorong memanfaatkan berbagai media pembelajaran agar proses belajar lebih efektif dan relevan dengan perkembangan zaman.(*)