Harianpilar,com. Bandarlampung – Polda Lampung menyiapkan strategi pengendalian arus lalu lintas melalui penerapan delay system pada arus mudik dan arus balik Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Skema ini disiapkan sebagai langkah antisipatif guna mengurai potensi kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, menjelaskan penerapan delay system bersifat situasional dan menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Strategi delay system kami siapkan sebagai langkah pengendalian arus lalu lintas. Namun, penerapannya menyesuaikan volume kendaraan. Jika kepadatan masih dalam batas wajar, maka optimalisasi kantong parkir di sekitar pelabuhan menjadi prioritas,” ujar Kapolda, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, pola pengendalian lalu lintas tahun ini tetap mengacu pada indikator sebelumnya dengan tiga kategori kepadatan, yakni hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red).
Apabila antrean kendaraan telah mencapai kategori kuning atau hingga KM 4, maka delay system mulai diberlakukan. Kendaraan akan diarahkan untuk menunggu sementara di rest area jalan tol maupun kantong parkir atau buffer zone yang telah disiapkan di jalur lintas tengah, timur, dan barat menuju Pelabuhan Bakauheni.
Selain itu, jajaran Polda Lampung bersama instansi terkait juga menerapkan mekanisme skrining tiket penyeberangan di sejumlah titik strategis. Skrining dilakukan di rest area Tol Lampung KM 49 dan KM 20, serta beberapa ruas jalan arteri.
“Langkah ini untuk memastikan kelancaran proses penyeberangan sekaligus membantu masyarakat yang belum memiliki tiket kapal sebelum tiba di pelabuhan,” terang Irjen Helfi.
Polda Lampung mengimbau masyarakat yang akan mudik maupun balik Lebaran agar merencanakan perjalanan dengan matang, memastikan telah memiliki tiket sebelum berangkat, serta mematuhi arahan petugas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama Operasi Ketupat 2026. (Ramona)









