Harianpilar, com. Bandarlampung- Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh ruas jalan provinsi yang masuk dalam kegiatan pemeliharaan akan ditangani sebelum Hari Raya Idulfitri. Langkah ini dilakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan arus balik Lebaran.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menegaskan bahwa penanganan tersebut bersifat pemeliharaan rutin dan darurat, dengan fokus pada penambalan serta perbaikan titik-titik kerusakan di berbagai ruas jalan provinsi.
“Untuk kepentingan mudik, jalan provinsi harus aman dan nyaman dilalui. Ruas yang masuk pemeliharaan kami tangani sebelum Lebaran, supaya tidak ada lubang yang membahayakan masyarakat,” ujar Taufiqullah, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, langkah cepat ini menjadi prioritas, terutama pada ruas dengan lalu lintas tinggi serta jalur utama penghubung antar kabupaten/kota yang diprediksi mengalami lonjakan kendaraan saat musim mudik.
Ia juga meluruskan bahwa pekerjaan pemeliharaan menjelang Lebaran berbeda dengan program pembangunan 62 ruas jalan tahun 2026. Pemeliharaan dilakukan saat ini demi keselamatan pengguna jalan, sedangkan pembangunan 2026 tetap mengikuti tahapan pengadaan sesuai regulasi dan akan dilaksanakan setelah proses tender rampung pasca Lebaran.
“Jadi perlu kami luruskan, pemeliharaan menjelang Lebaran jalan terus, sedangkan pembangunan 2026 tetap sesuai aturan dan jadwal setelah tender. Ini dua proses yang berbeda dan tidak saling tumpang tindih,” jelasnya.
Taufiqullah menambahkan, seluruh jajaran teknis di lapangan telah diminta bergerak cepat menuntaskan perbaikan pada titik-titik rawan. Prinsipnya, kata dia, tidak boleh ada masyarakat yang melintasi jalan berlubang saat perjalanan mudik.
“Prinsipnya sederhana, jangan biarkan masyarakat mudik di jalan berlubang. Soal pembangunan 2026, itu tetap kami siapkan secara matang agar pekerjaan fisik bisa langsung berjalan setelah seluruh proses administrasi selesai,” tegasnya.
Dengan percepatan pemeliharaan ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya menjaga keselamatan pemudik sekaligus memastikan program pembangunan infrastruktur jalan tahun 2026 berjalan tertib, terencana, dan sesuai ketentuan. (*)









