oleh

Bobol Plafon Rutan, 8 Tahanan Polres Way Kanan Melarikan Diri

Harianpilar, com. Way Kanan – Sebanyak delapan tahanan dilaporkan melarikan diridari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan pada Minggu (22/2/2026) dini hari.

Kedelapan tahanan tersebut merupakan tersangka dari berbagai kasus, mulai dari pencurian hingga peredaran narkoba. Adapun identitas tahanan yang kabur yakni KRS, NV, JN, RI, DR, Rah, SRL, dan HRM.

Peristiwa ini dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, saat dikonfirmasi. “Benar kejadian tersebut,” ujarnya singkat.

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara detail kronologi kaburnya para tahanan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto juga belum memberikan keterangan resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedelapan tahanan merupakan tersangka kasus narkoba dan tindak pidana umum. Dua di antaranya diketahui berinisial HS (64), warga Kecamatan Negara Batin, dan SM (65), warga Kecamatan Buay Bahuga.

Para tahanan diduga melarikan diri dengan cara menjebol plafon ruang tahanan sebelum akhirnya kabur dari area rutan.

Penjaga Kantin Ditangkap Perkembangan terbaru, seorang penjaga kantin Polres Way Kanan berinisial SR diamankan pada Senin (23/2/2026). SR diduga turut membantu pelarian tersebut.

“Tim gabungan telah mengamankan SR, pekerja kantin, yang membantu pelarian delapan tahanan tersebut,” kata Kombes Pol Yuni Iswandari.

SR diduga memberikan gergaji besi yang digunakan para tahanan untuk memotong bagian bangunan sebagai akses melarikan diri. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan saat ini sedang memburu delapan tahanan yang berhasil kabur dari rumah tahanan (rutan) Polres Way Kanan pada Minggu (22/2).

“Saat ini sedang dilakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur tersebut,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Senin.

Dia mengatakan bahwa, Polda Lampung sudah menginstruksikan jajaran Propam, Dirreskrimum dan Dirreskrimsus untuk membantu Polres Way Kanan untuk melakukan pengejaran.

“Kami mengimbau kepada para tahanan yang kabur untuk segera menyerahkan diri guna menghindari tindakan tegas dari aparat kepolisian,” kata dia.

Ia juga meminta kepada pihak keluarga yang mengetahui keberadaan tahanan tersebut agar segera memberikan informasi dan menyerahkannya ke kantor polisi secara baik-baik.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak keluarga untuk menyerahkan diri secara baik-baik atau segera diserahkan ke kantor polisi terdekat,” kata dia. (Rls)

Komentar