Hari ini, tepat setahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pasangan Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan dr. Jihan Nurlela.
Saya tidak akan membahas keberhasilan kebijakan dan program keduanya.
Selain sudah pernah dibahas dan banyak yang membahasnya, juga masyarakat sudah merasakannya langsung.
Kali ini kita coba melihat sisi lain yang kerap luput dari sorotan, dan jarang ada yang melihatnya.
Padahal memiliki dampak besar terhadap proses pembangunan dan pendewasaan politik.
Yakni lahirnya stabilitas politik lokal.
Di akui atau tidak, selama ini Lampung punya sejarah panjang perseteruan antara Gubernur dan kepala daerah tingkat kabupaten/kota.
Gesekan-gesekan ini kerap dipicu oleh ego elektoral, ego sektoral, dan ego-ego lainnya.
Masih terekam dalam memori kolektif masyarakat betapa bisingnya ruang publik akibat gesekan-gesekan ini.
Akibatnya? Program pembangunan seringkali macet di tengah jalan.
Ruang publik bising akibat saling sindir dan saling jegal.
Pada akhirnya, rakyat yang jadi korban.
Kini kita menyaksikan, RMD memutus kebiasaan itu.
Sebagai sosok dengan latar belakang pengusaha, ia membawa gaya manajerial modern ke dalam pemerintahan.
Ia memperlakukan kepala daerah di bawahnya bukan sebagai bawahan yang harus tunduk, melainkan sebagai mitra strategis.
Ia tampak sadar betul bahwa memaksa orang untuk tunduk secara terbuka, hanya akan menyumbat komunikasi.
RMD lebih memilih pendekatan berbeda. Pendekatan yang lebih lunak. Mengutamakan kolaborasi dan singkronisasi.
Ini adalah pergeseran dari politik citra yang gaduh menuju politik hasil yang stabil.
Dari politik memukul ke politik yang merangkul.
Efeknya terasa ke bawah. Birokrasi menjadi lebih bersih dari ego, dan lebih cepat secara eksekusi.
Dulu, selain potensi pesaingan elektoral, salah satu pemicu utama gesekan Gubernur versus Bupati/Walikota adalah perebutan akses ke pemerintah pusat.
Semua ingin terlihat paling dekat dengan Jakarta demi mengamankan anggaran atau sekadar panggung politik.
Kini, RMD menghapus aroma kompetisi dengan para Bupati/Walikota itu.
Ia memilih memposisikan dirinya sebagai fasilitator. RMD membuka jalan bagi kepentingan kabupaten/kota ke tingkat nasional.
Ketika aspirasi daerah terakomodasi melalui tangan Gubernur, maka motif untuk berseteru pun hilang.
Bagi masyarakat, ini adalah berkah.
Tidak ada lagi proyek yang mangkrak hanya karena izin provinsi yang dipersulit atau lahan kabupaten yang tak mau dilepas.
Sinkronisasi ini membuat pelayanan publik bergerak lebih organik.
Harmonisasi provinsi dan kabupaten/kota ini juga membuat iklim investasi membaik.
Sebab bagi investor, harmoni politik adalah komoditas yang harganya selangit.
Investor sangat alergi terhadap daerah yang pemimpinnya saling sikut.
Ketidakharmonisan biasanya berujung pada tumpang tindih perizinan dan ketidakpastian hukum.
Setahun kepemimpinan yang landai ini mengirim sinyal kuat ke luar, bahwa Lampung telah dewasa secara politik.
Ini adalah branding daerah yang jauh lebih sakti daripada sekadar pameran investasi di hotel-hotel mewah.
Stabilitas ini adalah modal dasar untuk menggerakkan roda ekonomi yang lebih inklusif.
Namun, sebagai pengingat, harmonisasi ini harus menjadi komitmen bersama semua kepala daerah. Untuk menjaganya agar langgeng dan sehat.
Disisi lain, stabilitas yang sangat landai ini juga tetap perlu diawasi.
Jangan sampai harmonisasi ini perlahan bergeser menjadi kemesraan semu.
Masyarakat perlu memastikan bahwa harmoni ini benar-benar demi efektivitas pelayanan publik, bukan sekadar kompromi yang melumpuhkan daya kritis.
Sebab, stabilitas yang sejati bukan terletak pada senyum para pejabat di foto bersama, melainkan pada urusan rakyat yang lancar dan pembangunan yang baik, tanpa harus terganjal birokrasi yang bising…Wallahu a’lam bish-shawab. (*)









