oleh

Jelang Ramadhan, Polres Pringsewu Ingatkan Pelanggaran Prioritas

harianpilar, com. Pringsewu – Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Pringsewu mengingatkan pengguna jalan untuk lebih disiplin berlalu lintas. Peringatan tersebut disampaikan seiring pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, Selasa (3/2/2026).

Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, termasuk fatalitas korban di jalan raya.

Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri, mengatakan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 mengedepankan pendekatan humanis dengan komposisi 40 persen kegiatan preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum melalui tilang elektronik (ETLE) serta teguran.

“Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan saat berlalu lintas,” ujar Samsuri.

Sebanyak 667 personel Polri jajaran Polda Lampung dikerahkan dalam operasi tersebut dengan dukungan instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Jasa Raharja.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu I Kadek Gunawan menyebutkan terdapat sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan selama Operasi Keselamatan Krakatau 2026. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi pabrikan, serta penggunaan sirene, rotator, dan strobo yang tidak sesuai peruntukan.

Selain itu, polisi juga menindak kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel ilegal, kendaraan angkutan barang yang mengangkut orang, serta kendaraan penumpang yang tidak laik jalan. Prioritas lainnya adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI atau berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan wisata yang parkir di bahu jalan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Iptu I Kadek Gunawan mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi aturan lalu lintas dan menyiapkan kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK. Pengendara juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau di bawah pengaruh alkohol.

Ia menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara petugas dan masyarakat. Melalui Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Polres Pringsewu berharap situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang momen keagamaan. (Rls)

Komentar