oleh

Pemprov Konkret, Pusat Jangan PHP

​Oleh: Mico P

​Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sudah di tutup sementara untuk akses wisata bagi masyarakat umum terhitung sejak 16 Januari 2026. Keputusan ini sebagai solusi mengatasi konflik gajah yang terus terulang. Bukan hanya lahan pertanian, nyawa pun sudah jadi korban.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sudah ada inisiatif konkret untuk mengatasinya, kini bola panas di pemerintah pusat. Jangan sampai pusat justru memberi harapan palsu (PHP) menyikapi langkah nyata itu.

Kita menyaksikan keputusan penutupan TNWK memicu beragam reaksi. Kekagetan adalah respons yang wajar, mengingat TNWK adalah ikon pariwisata Lampung.

Namun, di tengah keriuhan mengenai potensi hilangnya pendapatan atau kerugian pelaku usaha perjalanan, kita perlu menarik napas dan mendudukkan persoalan ini dengan logika yang jernih dan hati nurani yang bersih.

Kebijakan yang diambil oleh Kepala Balai TNWK, Bapak MHD. Zaidi, sesungguhnya adalah langkah yang paling rasional, bahkan mutlak diperlukan. Narasi yang harus dibangun bukan tentang mundurnya pariwisata, melainkan tentang keselamatan nyawa.

​Kita tidak bisa menutup mata bahwa interaksi negatif atau konflik antara gajah liar dan manusia di kawasan penyangga telah mencapai titik kritis. Petugas di lapangan dihadapkan pada pilihan yang mustahil, melayani wisatawan atau berjibaku menghalau kawanan gajah yang masuk ke permukiman warga.

Dalam situasi darurat seperti ini, prioritas harus ditegaskan. Nyawa petani dan warga desa penyangga jauh lebih berharga daripada sekadar target retribusi tiket masuk.

​Di balik penutupan sementara ini, terdapat sebuah rencana besar yang patut kita dukung dan kawal bersama. Kini ada inisiatif Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Dinas Kehutanan untuk mengambil langkah konkret, yakni mengusulkan pembangunan tanggul pengaman (barrier) sepanjang 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, dengan estimasi anggaran Rp 105 miliar.

​Ini adalah solusi yang berani. Selama bertahun-tahun, kita terjebak dalam romantisme konservasi yang naif, seolah-olah batas imajiner di atas peta cukup untuk menahan pergerakan satwa liar.

Realitas di lapangan membuktikan sebaliknya. Gajah adalah satwa besar yang membutuhkan ruang dan pakan. Ketika habitat tertekan, mereka akan bergerak keluar. Tanpa batas fisik yang tegas, konflik adalah sebuah keniscayaan.

​Rencana pembangunan infrastruktur mitigasi ini baik berupa tanggul, parit, maupun pagar listrik (electric fence) adalah pengakuan bahwa kita membutuhkan benteng perdamaian. Batas fisik ini bukan untuk memenjarakan, melainkan untuk memberikan kepastian ruang. Kepastian bagi gajah untuk hidup tenang di habitatnya tanpa ancaman perburuan atau racun, dan kepastian bagi masyarakat untuk mengolah lahan pertanian tanpa rasa waswas akan kehancuran dalam semalam.

​Kecamatan Way Jepara dipilih sebagai prioritas karena data menunjukkan wilayah tersebut memiliki frekuensi konflik tertinggi. Maka, desain solusi yang adaptif dan presisi di setiap kilometernya, sebagaimana dipaparkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, adalah pendekatan yang sangat solutif dan tepat sasaran.

​Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum. Usulan anggaran Rp 105 miliar tersebut telah diajukan. Tapi jangan sampai proposal ini berakhir menjadi tumpukan dokumen di atas meja birokrasi.

​Angka Rp 105 miliar sesungguhnya sangat kecil jika dibandingkan dengan kerugian ekonomi masyarakat yang terjadi setiap tahun akibat kerusakan lahan, apalagi jika dikonversi dengan nilai nyawa manusia.

Pemerintah Pusat tidak boleh memberikan harapan palsu. Eksekusi pembangunan ini harus direalisasikan pada tahun anggaran ini juga. Rakyat Lampung Timur membutuhkan bukti kehadiran negara berupa rasa aman, bukan sekadar janji-janji manis dalam rapat koordinasi.

​Bagi sektor pariwisata, sikap Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) Lampung yang menghormati keputusan penutupan ini patut diapresiasi. Pernyataan Ketua DPD ASTINDO Lampung, Adi Susanto, menunjukkan kedewasaan industri.

​Momentum ini harus menjadi titik balik bagi pariwisata Lampung untuk melakukan diversifikasi. Kita tidak boleh selamanya bergantung pada satu destinasi primadona.

Lampung memiliki kekayaan alam yang luar biasa, mulai dari pesona bahari di Pesawaran hingga potensi ekowisata di Tanggamus. Penutupan Way Kambas adalah tamparan konstruktif agar pemangku kepentingan pariwisata lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan alternatif destinasi.

​Mari kita berikan ruang bagi TNWK untuk beristirahat sejenak. Biarlah gerbang wisata tertutup untuk sementara waktu, asalkan di balik penutupan itu, instrumen negara bekerja keras mewujudkan solusi permanen.

​Kita menantikan hari ketika TNWK dibuka kembali dengan wajah baru. Bukan sekadar wajah destinasi wisata, tetapi wajah sebuah ekosistem yang harmonis, di mana gajah dan manusia hidup berdampingan, dibatasi oleh infrastruktur yang kokoh, dan disatukan oleh rasa saling menjaga.

​Pembangunan tanggul ini adalah harga mati demi kemanusiaan dan kelestarian. Mari kita kawal sampai terwujud…Wassalam.