Harianpilar, com. Bandarlampung – Pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KMP) di Provinsi Lampung menuai sorotan dari kalangan legislatif. Hingga saat ini, program yang digulirkan pemerintah pusat tersebut dinilai masih menyisakan tanda tanya besar terkait mekanisme, anggaran, hingga kesiapan di tingkat desa.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, mengungkapkan bahwa sampai Senin (19/1), belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD terkait teknis pelaksanaan program tersebut.
Absennya komunikasi formal ini dikhawatirkan memicu kebingungan dan beragam asumsi liar di masyarakat.
“Antara pemerintah provinsi dengan DPRD, sejauh ini belum ada pembicaraan terkait program Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Yozi di Bandarlampung.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara, Yozi menemukan fakta bahwa kesiapan desa sangat bervariasi. Meski sebagian desa siap menghibahkan lahan, banyak desa lain yang tidak memiliki kapasitas aset tersebut.
Di lapangan, ditemukan pula fenomena “inisiatif” pelaksana yang dinilai tidak lazim. “Ada pihak pelaksana yang berani membeli lahan secara mandiri lalu menghibahkannya. Namun, soal pembangunan gedung, mekanismenya saya tidak paham. Apakah lelang atau penunjukan langsung, ini masih gelap,” jelasnya.
Politisi ini juga mempertanyakan rumor yang beredar mengenai keterlibatan unsur TNI dalam penyaluran dana pembangunan. Ia menekankan perlunya transparansi agar tidak terjadi tumpang tindih peran.
“Saya dengar dana pembangunan disalurkan lewat tentara. Posisi tentara ini sebagai apa? Apakah pemegang kas atau fungsi lain, saya tidak tahu. Termasuk standar kelayakan bangunannya seperti apa, kita juga tidak paham,” ungkap Yozi.
Yozi memperingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada pembangunan fisik semata tanpa disertai roadmap yang jelas. Ia khawatir gedung-gedung koperasi tersebut kelak hanya akan menjadi bangunan kosong tanpa aktivitas ekonomi yang nyata.
“Jangan sampai ini hanya jadi program monumental, tapi monumental yang negatif. Bangunannya ada, tapi tidak ada aktivitas,” tegasnya.
Ia mengingatkan pemerintah untuk belajar dari sejarah Koperasi Unit Desa (KUD) di era Orde Baru. “Dulu zaman Pak Harto ada KUD di hampir semua desa. Sekarang kita bisa tanya, yang mana yang masih survive? Masalahnya klasik: modal, manajemen, dan SDM,” tambahnya.
Oleh sebab itu, Yozi mendesak pemerintah untuk memprioritaskan penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan memberikan pemahaman utuh kepada Kepala Desa sebelum memulai pembangunan fisik.
Dalam kesempatan yang sama, Yozi turut meluruskan persepsi keliru di masyarakat terkait isu pemotongan 60 persen Alokasi Dana Desa (ADD) selama enam tahun yang dikaitkan dengan koperasi ini.
“Persepsi yang berkembang, pemotongan ADD 60 persen itu untuk Koperasi Merah Putih. Padahal tidak seperti itu. Pemotongan memang lewat mekanisme APBN, tapi peruntukannya belum tentu untuk koperasi,” klarifikasinya.
Meski DPRD Provinsi Lampung tidak memiliki kewenangan langsung karena ini merupakan program pusat, Yozi memastikan pihaknya tetap mendukung program tersebut selama berada dalam koridor aturan yang berlaku dan membawa manfaat nyata bagi desa.
“Ini program pusat, mau tidak mau kita ikut. Namun, secara anggaran daerah kita sudah kesulitan untuk kebutuhan rutin, apalagi membantu pembiayaan. Kita support sebatas yang bisa dan sesuai kewenangan,” pungkasnya.(*)









