Harianpilar, com. Lampung Timur – Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur menutup sementara layanan objek wisata alam bagi pengunjung.
“Balai Taman Nasional Way Kambas melakukan penutupan sementara objek wisata alam di Taman Nasional Way Kambas Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung,” ujar Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) MHD Zaidi saat dihubungi dari Bandarlampung, Jumat (16/1/2026).
Ia mengatakan penutupan sementara layanan objek wisata alam di Taman Nasional Way Kambas tersebut akan dimulai pada hari ini. “Mulai Jumat ini ditutup sementara sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” katanya.
Dia mengatakan Taman Nasional Way Kambas akan tetap memberi pelayanan untuk kebutuhan pendidikan serta kegiatan magang.
“Penutupan sementara layanan wisata alam di Taman Nasional Way Kambas dilakukan dalam rangka menyikapi adanya atensi masyarakat, serta keterbatasan sumber daya manusia dalam penanganan serta penanggulangan konflik gajah liar,” ucap dia.
Menurut dia, para petugas saat ini masih fokus dalam upaya penanggulangan konflik tersebut. “Kami kekurangan personel dalam upaya penanggulangan konflik gajah liar, sehingga wisata ditutup sementara,” ujarnya.
Penutupan layanan objek wisata alam di Taman Nasional Way Kambas tertuang dalam Surat Edaran Nomor 105/T.11/TU/HMS.01.08/B/01/2026 yang diterbitkan Balai Taman Nasional Way Kambas.
Zaidi mengatakan Taman Nasional Way Kambas akan tetap memberi pelayanan untuk kebutuhan pendidikan serta kegiatan magang. Penutupan layanan objek wisata alam di Taman Nasional Way Kambas tertuang dalam Surat Edaran Nomor 105/T.11/TU/HMS.01.08/B/01/2026 yang diterbitkan Balai Taman Nasional Way Kambas.
Konflik satwa-manusia di desa-desa penyangga TN Way Kambas makin meningkat. Dalam konflik terakhir, Kepala Desa (Kades) Braja Asri, Darusman tewas diamuk gajah liar saat menghalau gajah pada 31 Desember 2025 lalu. Masyarakat di desa penyangga itu sempat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Balai TNWK pada Selasa (13/1/2026) kemarin.
Warga menuntut pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dan Balai TNWK bertanggung jawab atas kerugian rusaknya ladang akibat kawanan gajah liar.
Salah satu ciri khas Provinsi Lampung adalah keberadaan gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus). Hewan yang dilindungi tersebut berada di Taman Nasional Way Kambas, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung.
Taman Nasional Way Kambas adalah satu dari dua kawasan konservasi yang berbentuk taman nasional di Provinsi Lampung, selain Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Dari Kota Bandar Lampung, perjalanan menuju TN Way Kambas membutuhkan waktu sekitar dua jam 24 menit, menempuh 105 kilometer jalan aspal. (Rls)









