oleh

Diperiksa 9 Jam, Nanda Tetap Bungkam

Harianpilar.com, Bandarlampung – Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (12/01). Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih sembilan jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.30 WIB.

Usai pemeriksaan, Nanda yang juga istri mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona itu tampak enggan memberikan keterangan kepada awak media. Ia hanya menyampaikan bahwa seluruh pertanyaan telah dijawab dan meminta wartawan mengonfirmasi langsung kepada penyidik.

“Terima kasih. Ada beberapa pertanyaan yang sudah saya jawab. Untuk materinya bisa ditanyakan ke tim penyidik,” ujar Nanda singkat sebelum meninggalkan Kantor Kejati Lampung.

Saat dicecar pertanyaan lanjutan terkait jumlah pertanyaan, materi pemeriksaan, maupun kaitannya dengan pemeriksaan sebelumnya, Nanda tetap memilih irit bicara dan kembali meminta awak media menghubungi pihak penyidik.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan pemeriksaan terhadap Nanda Indira yang juga istri mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, tersebut.

“Iya ada, masih diperiksa. Yang bersangkutan belum keluar,” ujar Ricky Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Ricky menjelaskan, pemeriksaan masih berlangsung hingga sore hari. Namun, pihak Kejati belum memperoleh informasi detail terkait waktu pasti dimulainya pemeriksaan maupun materi yang didalami penyidik.

“Kalau dari jam berapa mulainya, kami belum dapat informasi,” tambahnya singkat.

Sebelumnya, Nanda Indira telah menjalani pemeriksaan marathon selama kurang lebih 16 jam, sejak Kamis (11/12) pukul 09.00 WIB hingga Jumat (12/12) pukul 01.00 WIB. Usai pemeriksaan tersebut, Nanda terlihat lelah dan lesu saat keluar dari ruang Pidsus Kejati Lampung.

Kepada awak media, Nanda memilih irit bicara dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.

“Mohon doanya. Tadi ditanyakan beberapa pertanyaan dan sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik,” ujarnya singkat sambil menuju mobil Toyota Fortuner BE 1682 AAN.

Dalam perkara dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran ini, penyidik Pidsus Kejati Lampung sebelumnya juga telah menyita 40 unit tas mewah yang diduga milik Nanda Indira sebagai bagian dari proses penyidikan.

Pantauan di lapangan, sebelum memasuki ruang pemeriksaan Pidsus, Nanda Indira terlihat mencuci tangannya di area PTSP Kejati Lampung dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan. “Tunggu sebentar, dan mohon doanya ya,” ucapnya singkat.

Nanda Indira Bastian dipanggil penyidik Pidsus Kejati Lampung terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp8 miliar. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Kejati Lampung sebelumnya juga telah menyita 40 unit tas mewah yang diduga milik Nanda.

Sejak awal proses hukum, Nanda konsisten memilih bungkam. Bahkan sebelum memasuki ruang pemeriksaan, ia sempat menghindari pertanyaan wartawan dan hanya meminta doa agar proses hukum berjalan lancar.

Hingga kini, Kejati Lampung belum mengumumkan secara resmi status hukum Nanda Indira Bastian dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU proyek SPAM Pesawaran tersebut. (Ramona)