oleh

Kunker Ke Polres Pringsewu, Anggota Komisi III DPR-RI Apresiasi Strategi Cultural Policing

Harianpilar.com, Pringsewu – Isu keamanan tak lagi semata soal patroli dan penindakan. Di Pringsewu, budaya justru menjadi garda terdepan menjaga ketertiban. Hal inilah yang menjadi sorotan utama Anggota Komisi III DPR RI Sudin, SE saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polres Pringsewu, Rabu (17/12/2025).

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra mengungkapkan bahwa secara umum situasi Pringsewu relatif kondusif dibanding daerah lain di Provinsi Lampung.

“Kondusifitas ini bukan datang begitu saja. Ini hasil kerja keras anggota Polres Pringsewu dan sinergi dengan seluruh stakeholder,” tegas Yunnus.

Meski demikian, ia tak menampik masih adanya tantangan serius. Kasus narkoba dan kejahatan seksual, khususnya pencabulan, masih menjadi pekerjaan rumah utama yang terus mendapat perhatian khusus.

Yang menarik, Polres Pringsewu tak hanya mengandalkan pendekatan represif. Yunnus memaparkan strategi cultural policing, sebuah pendekatan keamanan berbasis budaya yang dinilai efektif meredam potensi konflik. Selama kepemimpinannya, dua festival budaya sukses digelar dan mendapat respons positif masyarakat.

“Budaya adalah perekat sosial. Melalui festival dan sanggar seni, masyarakat terlibat langsung menjaga keamanan lingkungannya,” ujarnya.

Bahkan, Polres Pringsewu telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendirikan sanggar budaya yang akan menjadi ruang ekspresi seni sekaligus sarana pembinaan masyarakat. Menurut Yunnus, strategi ini tidak hanya menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Sudin. Ia menilai pendekatan budaya merupakan investasi jangka panjang yang berdampak langsung pada keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya pernah tinggal di Bali selama tujuh tahun. Budaya yang dikelola dengan baik terbukti mampu menciptakan rasa aman dan kemakmuran,” kata Sudin.

Namun demikian, Sudin juga menyampaikan sejumlah catatan kritis. Ia mendorong Dinas Pariwisata Provinsi Lampung agar lebih serius mengelola potensi wisata kelas dunia seperti Taman Nasional Way Kambas. Menurutnya, persoalan mendasar seperti fasilitas toilet yang belum layak tak boleh lagi diabaikan.

Terkait kejahatan seksual, Sudin menegaskan sikap tegas bahwa pencabulan merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Sementara dalam kasus narkoba, ia mengingatkan pengalaman kelam di Kabupaten Mesuji pada era 1990-an, ketika peredaran narkoba bahkan menyusup hingga ke aparat desa dan kegiatan hiburan rakyat.

Dalam diskusi tersebut, Sudin juga menyinggung wacana legalisasi ganja secara terbatas untuk kepentingan medis. Ia menilai hal itu perlu dikaji secara ilmiah, mengingat praktik serupa telah diterapkan di sejumlah negara seperti Kanada, sementara Aceh dikenal sebagai daerah penghasil ganja berkualitas. (Rls)