Harianpilar.com, Bandar Lampung – Momentum World Universal Health Coverage (UHC) Day, Jumat (13/12/2025), menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Keberhasilan Indonesia meraih predikat UHC dinilai bukan semata capaian administratif, melainkan bukti kehadiran negara dalam menjamin hak dasar kesehatan warganya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Pratikno, menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan keadilan sosial di bidang kesehatan. Dengan tingkat kepesertaan yang telah melampaui 98 persen, tantangan pengelolaan JKN justru semakin kompleks.
“Inflasi alat kesehatan dan meningkatnya prevalensi penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban terbesar pembiayaan JKN. Karena itu, efisiensi harus dilakukan tanpa menurunkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan,” ujar Pratikno dalam siaran persnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, menilai capaian UHC sebagai investasi strategis bangsa untuk membangun kualitas sumber daya manusia di masa depan. Menurutnya, kesehatan bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan fondasi utama menuju negara yang kuat dan sejahtera.
Pandangan serupa disampaikan Ahmad Nizar Shihab, mantan Ketua Panitia Khusus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ia menegaskan bahwa esensi UHC adalah memastikan layanan kesehatan mudah diakses dan tidak menjatuhkan masyarakat ke jurang kemiskinan akibat biaya berobat.
“Sejak awal perumusan Undang-Undang BPJS, tujuan kami adalah membangun lembaga yang kuat dalam ekosistem kesehatan nasional, namun tetap bersifat kolaboratif. Delapan kementerian terlibat dengan keyakinan sistem ini akan membawa masa depan kesehatan yang lebih baik,” kata Nizar.
Ia menjelaskan, penempatan BPJS Kesehatan langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian teknis, merupakan keputusan strategis untuk menjaga independensi, stabilitas, serta efektivitas koordinasi lintas sektor.
Lebih jauh, Nizar menekankan bahwa jantung sistem jaminan sosial Indonesia adalah nilai gotong royong. Negara hadir membayar iuran masyarakat rentan, sementara yang mampu membantu yang kurang mampu.
“Pencapaian UHC sejatinya adalah pengejawantahan nilai paling mendasar bangsa Indonesia, gotong royong. Dengan sistem ini, kita membangun peradaban baru di mana tidak ada lagi orang Indonesia yang dibiarkan menderita karena sakit,” ujarnya.
Pada peringatan World UHC Day, pemerintah optimistis sistem jaminan sosial nasional akan terus membuka akses layanan kesehatan yang semakin luas. Predikat UHC diharapkan menjadi pemicu bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sarana, prasarana, serta mutu layanan kesehatan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. (Ramona).









