oleh

MCP KPK Lampung Tertinggi, Tapi Akar Sebut Ada 125 Temuan Berindikasi Korupsi

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Provinsi Lampung menempati posisi teratas secara nasional dalam capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 dengan skor sementara 80. Hal itu dinilai sebagai suatu prestasi yang patut diapresiasi. Namun, terdapat realitas yang juga tak bisa dikesampingkan, Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (Akar) Lampung menyebut terdapat 125 kasus temuan yang berindikasi penyimpangan anggaran dan dugaan gratifikasi.

Hal itu diungkap DPP Akar Lampung untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap 9 Desember.
Dalam keterangan persnya, Ketua Akar Lampung Indra Musta’in menegaskan bahwa peran masyarakat sipil merupakan elemen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.”Masyarakat harus ikut mengawasi jalannya sistem pemerintahan. Dasar hukumnya jelas mulai dari UU No. 31/1999 hingga UU No. 20/2001. Semangat antikorupsi bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi tugas kita semua,” tegas Indra.

Indra menyebutkan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK untuk Provinsi Lampung menunjukkan perkembangan menggembirakan.”MCP Pemprov Lampung saat ini berada pada skor 80, kategori tinggi, di atas rata-rata nasional. Artinya, upaya pencegahan korupsi berjalan positif,” ujarnya.

Namun, capaian itu belum diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota.”Masih banyak SPI daerah yang jeblok. Situasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam digitalisasi layanan dan transparansi masih belum merata,” kata Indra.

Ia menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi masih menjadi titik rawan korupsi tertinggi di Lampung.

Koordinator Litbang DPP Akar Lampung Andi Munawir menjelaskan detail 125 temuan yang berhasil direkam jajarannya sepanjang tahun.”Dari total temuan, 50 persen merupakan penyalahgunaan kebijakan yang tak sesuai aturan dan juknis. Lalu 30 persen mengarah pada praktik gratifikasi, dan 20 persen terkait penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan,” terangnya.

Ia menyebutkan bahwa dari hasil investigasi tersebut, 75 persen laporan telah diserahkan ke KPK dan Kejaksaan RI, sisanya dilimpahkan ke aparat penegak hukum daerah.”Kami terus mengawal setiap program negara yang menggunakan anggaran besar. Ini bukan soal mencari kesalahan, tetapi memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas Andi.

Sekretaris DPP Akar Lampung Sapriansyah menegaskan bahwa Hari Antikorupsi Sedunia harus menjadi momentum kolaborasi seluruh elemen bangsa.”Gerakan antikorupsi harus lintas sektor dan lintas generasi. Bangsa ini akan bebas dari korupsi bila setiap orang mengambil peran, sekecil apa pun itu,” ujarnya.

DPP Akar Lampung berkomitmen melanjutkan penyuluhan, pelatihan, serta pengawasan anggaran sebagai langkah konsisten memerangi korupsi di Provinsi Lampung sejak berdiri tahun 2010. (*)