Harianpilar.com, Bandar Lampung –Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengambil alih penanganan 7 kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Permintaan ini disampaikan Triga Lampung yang terdiri dari DPP Akar Lampung, DPP Pematank , dan Aliansi Kramat, baru-baru ini.
Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in menjelaskan Triga Lampung akan melakukan aksi kembali untuk mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menindak lanjuti persoalan HGU PT SGC dan mengambil alih kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan tinggi Lampung yang mandek dan tidak ada kejelasan tindak lanjutnya.
” Selain persoalan HGU PT SGC, Kejagung juga harus ambil alih kasus kasus yang mangkrak di Lampung,” tegas Indra.
Dikesempatan yang sama Ketua Aliansi
Kramat Sudirman Dewa manambahkan desakan ini akan disampaikan dengan menggelar aksi di depan kantor Kejagung RI pada awal bulan Desember 2025 mendatang.
” Triga Lampung akan menggelar aksi dikantor Kejagung pada awal bulan depan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung terkait penanganan beberapa kasus besar yang mangkrak di Kejati Lampung,” ungkapnya.
Selain kasus HGU PT SGC , 7 kasus yang diharapkan diambil alih Kejagung adalah kasus anggaran hibah Koni Lampung tahun 2020. Kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Kasus penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021.
Kemudian, masalah anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun anggaran 2022 senilai Rp2,87 Miliar.
Selanjutnya, masalah yang diduga melibatkan Mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya terkait dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan. Masalah PT. Natarang Mining terkait pengelolaan tambang emas di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat.
Dan masalah dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait dengan terbitnya 121 sertifikat pengelolaan lahan oleh BPN Kabupaten Lampung Barat yang masuk kawasan milik negara atau Taman Nasional bukit barisan Selatan (TNBBS).
Ketua DPP Pematang Suadi Romli juga menegaskan akan terus mengawal kasus HGU PT SGC dan 7 kasus besar di Lampung itu hingga tuntas.”Triga Lampung akan terus mengawasi dan mengawal proses berjalan kasus korupsi besar yang ada di Lampung hingga tuntas,” pungkasnya.(*)









