oleh

Kapolda Diminta Atensi Kasus Ekstasi dan Lencana Polri di Tol Lampung

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Lampung meminta kasus kecelakaan tunggal mobil Nissan X-Trail di ruas tol Lampung yang berujung penemuan 34 paket berisi sekitar 75 ribu butir pil ekstasi dan sebuah lencana Polri harus menjadi perhatian khusus Kapolda Lampung.

Pengemudi yang melarikan diri sesaat setelah kecelakaan menimbulkan dugaan kuat adanya jaringan narkoba skala besar yang memanfaatkan jalur ini.

Ketua Permahi Lampung Tri Rahmadona mengatakan, penemuan narkoba sebanyak itu bukan pidana biasa, melainkan merupakan serangan serius terhadap masa depan bangsa.

Puluhan ribu butir ekstasi berpotensi merusak ribuan generasi muda, merenggut masa depan, dan menghancurkan tatanan sosial.

“Kasus ini menjadi alarm bahwa Lampung, sebagai pintu gerbang Sumatera menuju Jawa, kian rentan menjadi koridor utama penyelundupan narkotika,” ujarnya dalam siaran persnya, Senin (24/11).

Ia mengemukakan, misteri semakin pekat dengan temuan lencana Polri di dalam mobil. Meskipun Kabid Humas Polda Lampung telah menjelaskan bahwa lencana tersebut bisa didapatkan secara bebas dan tidak otomatis menunjukkan identitas pelaku adalah anggota Polri, publik tidak bisa diyakinkan dengan mudah.

”Pertanyaannya, mengapa penyelundup narkoba membawa atribut kepolisian? Apakah ini hanya taktik penyamaran, ataukah justru mengindikasikan keterlibatan oknum dalam jaringan kejahatan narkotika tersebut?” tanya Tri.

Tri Rahmadona mengatakan, kasus ini adalah ujian integritas dan kemampuan bagi kepemimpinan Polda, khususnya bagi Kapolda Lampung.

”Publik menuntut gerak cepat dan penuntasan kasus ini dalam waktu sesingkat-singkatnya.” tegasnya.

Tri Rahmadona juga menyampaikan Polri memiliki sumber daya manusia (SDM) dan alat canggih yang mumpuni.

”Tidak ada alasan bagi pelaku yang melarikan diri untuk tidak dapat dilacak dan ditangkap. Penangkapan pengemudi adalah kunci untuk membongkar jaringan yang lebih besar.” kata dia.

Tri meminta Kapolda harus memastikan penyelidikan tidak berhenti pada pengemudi, tetapi harus menyentuh hingga ke bandar besar dan mengungkap kemungkinan adanya koneksi dengan oknum aparat.

Ia mendesak Kapolda Lampung menunjukkan taringnya. Jika dalam waktu yang wajar kasus besar dengan barang bukti yang spektakuler ini tidak mampu diungkap, kepercayaan publik terhadap institusi akan anjlok.

”Kegagalan menuntaskan kasus sebesar ini akan menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen Polda Lampung dalam memberantas narkoba,” tutup Tri Rahmadona. (Ramona)